Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Dumai

Dicurigai Mobil Bawa Narkoba, Bea Cukai Dumai Temukan Penyelundupan 7 Pekerja Migran Ilegal

Bea Cukai Dumai menemukan mobil berisi calon pekerja migran ilegal yang akan dibawa melalui jalur laut oleh mobil yang awalnya dicurigai bawa narkoba

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
ISTIMEWA
Tujuh calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berhasil ditemukan Bea Cukai Dumai dimintai keterang sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Awalnya dicurigai bawa narkoba, Bea Cukai Dumai menemukan ternyata mobil itu membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kota Dumai menemukan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diselundupkan ke Malaysia melalui jalur tak resmi.

Kepala KPPBC Dumai Ristola S.I Nainggolan melalui Kasi PLI BC Dumai Sukma Mahendra membenarkan bahwa pihaknya menemukan calon PMI yang rencananya akan diselundupkan ke Malaysia melalui jalur tak resmi.

"Kita bukan menangkap, melainkan KPPBC TMP B Dumai menemukan sekaligus mengamankan terhadap dugaan adanya kegiatan penyelundupan calon pekerja migran untuk bekerja di Malaysia,” katanya, Jumat (3/2/2023).

“ Para calon pekerja migran akan dibawa melalui jalur laut berlokasi di Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau, pada Kamis (2/2/2023)," imbuhnya.

Sukma menerangkan, calon PMI tersebut diamankan pada, Kamis (2/2/2023) sekitar pukul 01.45 WIB di Dumai, berkat adanya informasi yang disampaikan masyarakat pada petugas Bea dan Cukai Dumai.

Para PMI tersebut diamankan di dalam satu unit mobil Daihatsu Grand Max yang dikendarai oleh 1 orang sopir dan 7 orang calon Pekerja Migran Indonesia dan barang perlengkapannya.

Seperti 7 buah paspor, 1 buah surat perjalanan laksana paspor,1 buah KTP dan 1 buah SIM A yang dimiliki sopir.

"Jadi awalnya itu petugas patroli Bea Cukai mencurigai bahwa kendaraan mobil Daihatsu Grand Max yang melintas di Jalan Arifin Ahmad Dumai membawa Narkotika, Psikotropika dan Prekusor (NPP),” jelasnya.

“Namun setelah dilakukan penangkapan, ternyata NPP tidak ada namun tim malah menemukan tujuh calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal," lanjutnya.

Para calon pekerja migran indonesia yang ditemukan sudah diserahkan ke Polres Dumai.

Selanjutnya diarahkan ke Badan pelayanan perlindungan pekerja migran indonesia (BP3MI) Riau.

Sementara itu, Kanit Tipiter Polres Dumai Ipda Muaz Primadyantara membenarkan adanya temuan tujuh calon PMI ilegal yang diserahkan oleh Bea Cukai Dumai.

"Ketujuh PMI yang berasal dari Jawa Timur dan Sumatera Utara sudah kita serahkan ke BP3MI Riau, untuk sopir sendiri masih dimintai keterangan, sejauh mana peranannya," sebutnya

Dijelaskannya, sejauh ini berdasarkan hasil keterangan para calon PMI mereka sudah membayar sebesar Rp6 juta kepada seseorang yang bisa memberangkatkan mereka ke Malaysia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved