Operasi Lancang Kuning 2023
Ratusan Tilang Elektronik Dikeluarkan Hari Pertama Ops Lancang Kuning,Truk Masuk Kota Juga Ditilang?
Dalam pelaksanaan hari pertama Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 di Riau kemarin, Selasa (7/2/2023), ratusan pengendara kena sanksi tilang elekt
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dalam pelaksanaan hari pertama Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 di Riau kemarin, Selasa (7/2/2023), ratusan pengendara kena sanksi tilang elektronik.
Pengendara yang ditilang ini, kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menuturkan, total ada 103 kasus pelanggaran lalu lintas yang dikenakan sanksi tilang elektronik.
Sanksi tilang diberikan lantaran pelanggaran dinilai fatal dan dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan.
"Ada 103 kasus pelanggaran yang dikenakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)," sebut Kombes Sunarto, Rabu (8/2/2033).
Dirincikan Kombes Sunarto, dari 103 kasus pelanggaran, 99 di antaranya terekam lewat ETLE statis. Sementara 4 pelanggaran lagi, terekam dari kamera ETLE mobile petugas.
Tak hanya sanksi tilang elektronik, lanjut Perwira Menengah berpangkat bunga melati tiga di pundak ini, ratusan pelanggar lalu lintas lainnya juga diberikan sanksi teguran.
"Untuk sanksi teguran berjumlah 454 kasus," bebernya.
Kabid Humas memaparkan, pelanggar yang terjaring, didominasi oleh pengendara roda dua.
Jenis pelanggaran terbanyak seperti tidak memakai helm dan melawan arus.
Sementara itu, petugas juga telah melakukan penyuluhan dan imbauan dengan menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas terkait pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023.
Baik itu lewat media massa, media sosial, spanduk, leaflet, sticker, billboard, hingga sosialisasi langsung ke lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran.
Masih dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 hari pertama kemarin, petugas juga rutin melakukan pengaturan arus, penjagaan, pengawalan, dan juga patroli.
Belum jelas apakah truk masuk jalan protokol dalam Kota Pekanbaru juga termasuk hal yang dilarang, dan masuk pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023.
Persoalan Truk bertonase besar kini menjadi hal yang disorot warga Kota Pekanbaru, karena keberadaan truk yang lalu-lalang di jalan protokol Pekanbaru tersebut sudah banyak menimbulkan korban jiwa karena kecelakaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.