Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jadi Saksi Suap Unila Aras Mulyadi Ungkap Rektor Punya Kewenangan Luluskan Mahasiswa Jalur Mandiri

Mantan Rektor Universitas Riau Aras Mulyadi menyebut rektor memiliki kewenangan meluluskan mahasiswa jalur mandiri.

Editor: Sesri
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Mantan Rektor Unri, Aras Mulyadi (kanan) saat memberi kesaksian dalam sidang dugaan perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) 2022 dengan terdakwa Karomani CS, Kamis (9/2/2023). 

"Patokan nilai passing grade memang tidak ada, jadi diserahkan ke masing-masing rektor,"

Mendengar hal tersebut, ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan lalu memotong pertanyaan JPU KPK.

"Jadi penentuan kelulusannya subjektif tergantung kemauan rektor," ujar Hakim Lingga

"Seharusnya kan ada payung hukum, jadi penilaian tidak subjektif dari rektor," imbuhnya.

Lebih lanjut, Hakim Lingga mengatakan bahwa perlu adanya kejelasan terkait sistem afirmasi dan Passing Grade dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

"Saya sangat terganggu kalau afirmasi diperuntukkan bagi keluarga kampus atau dosen,"

"Karena anak semua orang juga ingin kuliah termasuk anaknya Hakim, anak wartawan, kalau itu semua sudah memenuhi kelima isi pancasila itu baru berkeadilan," tegasnya.

Luluskan 92 Mahasiswa Titipan

Aras Mulyadi mengakui pernah menerima sebanyak 111 mahasiswa titipan untuk kuliah, 92 di antaranya dinyatakan lulus.

Terungkapnya Aras menerima mahasiswa titipan tersebut saat anggota majelis hakim, Edi Purbanus bertanya terkait mahasiswa titipan jalur afirmasi di Unri.

Hakim Edi Purbanus kemudian mengungkapkan bahwa Rektor Unri tersebut pernah menerima mahasiswa titipan sebanyak 111 orang melalui jalur afirmasi.

"Bapak selaku Rektor Unri tahun 2022, bapak punya titipan pada waktu itu sebanyak 111," ujar Hakim Edi Purbanus

"Itu yang lulus ada 92 mahasiswa kan," imbuhnya.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Aras Mulyadi.

"Betul yang mulia, tapi tidak semua lulus," ujar Aras

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved