Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jadi Saksi Suap Unila Aras Mulyadi Ungkap Rektor Punya Kewenangan Luluskan Mahasiswa Jalur Mandiri

Mantan Rektor Universitas Riau Aras Mulyadi menyebut rektor memiliki kewenangan meluluskan mahasiswa jalur mandiri.

Editor: Sesri
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Mantan Rektor Unri, Aras Mulyadi (kanan) saat memberi kesaksian dalam sidang dugaan perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) 2022 dengan terdakwa Karomani CS, Kamis (9/2/2023). 

Lebih lanjut, hakim bertanya terkait latar belakang ratusan mahasiswa tersebut.

Pasalnya, mahasiswa titipan afirmasi sering dikaitkan dengan para dekan, dosen, sivitas akademika atau yang lainnya.

"Bukan, dari para orang tua yang datang, minta dibantu," Jawab Aras

Hakim lanjut bertanya terkait apakah jalur afirmasi yang disebut sama dengan jalur afirmasi Karomani.

Edi Purbanus pun kemudian menjelaskan fakta pada persidangan sebelumnya.

Dimana, pada fakta persidangan sebelumnya, mahasiswa yang lulus di jalur mandiri tidak semuanya dari keluarga Universitas.

"Buktinya kemarin ada temen yang jual beli mobil," ujar Edi Purbanus.

"artinya tidak ada kaitannya dengan Afirmasi dari pihak kampus saja ya pak," imbuhnya.

( Tribunpekanbaru.com / TribunLampung.co.id)

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved