Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Bengkalis

Pekerja Migran Ilegal Kembali Gagal Menyeberang ke Malaysia dari Bengkalis, 2 Orang Jadi Tersangka

Tim Polres Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan calon Pekerja Migran Ilegal atau tanpa izin dengan tujuan Malaysia

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro saat pers release pengungkapan Pekerja Migran Ilegal di Mapolres Bengkalis. 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Tim Polres Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan calon Pekerja Migran Ilegal atau tanpa izin dengan tujuan Malaysia.

Sebanyak delapan calon Pekerja Migran Ilegal telah berhasil diamankan petugas, di antaranya tiga orang perempuan dan lima laki-laki.

Selain itu, petugas juga menetapkan dua orang tersangka GP (27), warga Lampung, buruh tani dan YS (43), warga Bengkalis yang ikut terlibat menyeberangkan Pekerja Migran Ilegal itu.

Keduanya bekerja sebagai kru kapal, diduga paling bertanggungjawab atas rencana tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui Pulau Bengkalis.

Polisi juga memperoleh barang bukti berupa delapan lembar dokumen perjalanan atau paspor milik calon pekerja migran.

Beberapa unit ponsel, dan beberapa lembar ratusan ribu rupiah serta satu unit kendaraan

Peran masing masing tersangka berbeda-beda dalam tindak pidana ini.

Tersangka GP, sebagai sopir kendaraan membawa seluruh calon pekerja dari Lampung tiba ke Pakning.

Sedangkan tersangka YS berperan sebagai orang yang mengurus keberangkatan para calon pekerja.

Hal ini diungkap langsung Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Rabu (15/2/2023) pagi.

Kapolres Bengkalis menjelaskan, bahwa kasus ini berhasil terungkap Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.

Ketika itu para calon pekerja sedang berada di Dermaga Pelabuhan Penyeberangan (RoRo) l Sungai Selari rencananya akan bertolak ke Pulau Bengkalis.

Dan melanjutkan perjalanan menuju Malaysia melalui Pelabuhan Bandar Sri Setia Raja (BSSR) Selat Baru.

"Delapan calon pekerja migran berhasil diamankan, dan sudah ditetapkan dua orang tersangka GP dan YS dengan perannya masing masing," ungkap Kapolres.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved