Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Nomor Polisi Palsu,hingga Menunggak Pajak, Kasus Anak Pegawai Pajak Bongkar Dosa Lainnya

Mobil Jeep Rubicon bernomor B 120 DEN yang digunakan Mario Dandy Satrio membongkar segala kebobrokan yang terjadi.

Editor: Ilham Yafiz
youtube Kompas tv
Nomor Polisi Palsu,hingga Menunggak Pajak, Kasus Anak Pegawai Pajak Bongkar Dosa Lainnya. 

Mobil Jeep Rubicon bernomor polisi B 2571 PBP yang digunakan anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, berinisial Mario Dandy Satrio ternyata menunggak bayar pajak.

Diketahui, kasus ini viral di media sosial setelah MDS menganiaya seorang anak Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, berinisial D di kawasan Jakarta Selatan.

Dari penelusuran Tribunnews.com di website resmi Samsat yakni http://samsat-pkb2.jakarta.go.id, terlihat status mobil tersebut tertulis 'masa pajak habis'.

Masa pajak itu terdeteksi dari nomor polisi yang asli untuk mobil mewah tersebut. Adapun nomor polisi Jeep Rubicon Wrangler 3,6 AT dengan tahun pembuatan 2013.

Dari website tersebut, mobil mewah itu telah melewati tempo pembayaran pajak yakni pada 4 Februari 2023 sehingga mobil tersebut menunggak pajak.

Nilai pajak yang harus dibayarkan senilai Rp6.989.600 dengan rincian PKB Pokok Rp6.678.000, SWDKLLJ Rp143.000, PKB Denda Rp13.000, dan SWDKLLJ Denda Rp35.000.

SUMBER: https://www.tribunnews.com/otomotif/2023/02/24/jeep-rubicon-anak-pejabat-pajak-pakai-nopol-palsu-polisi-demi-hindari-tilang-elektronik?page=all.

( Tribunpekanbaru.com )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved