Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pacar Mario Minta Namanya Dibersihkan, Polisi Diharapkan Tegas & Jujur Bongkar Perannya

Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, membantah kabar keterlibatan kliennya dalam merencanakan tindak kekerasan terhadap David.

Twitter
Mario Dandy Aniaya David hingga Koma 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebelumnya beredar kabar bahwa AG menjebak David agar bertemu dengan Mario di rumah teman mereka, R, di Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

AG mengaku kepada Mario telah mendapat perlakuan tidak baik dari David.

Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, membantah kabar keterlibatan kliennya dalam merencanakan tindak kekerasan terhadap David.

AG memang berjanji hendak bertemu dengan David di rumah R, tetapi tujuannya adalah untuk mengambil kartu pelajarnya yang dipegang oleh David.

"Waktu itu saksi anak ini (AG) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah. Si tersangka ini harusnya magang, dia (malah) menjemput AG, layaknya orang pacaran seperti biasa," ujar Mangatta, Jumat (24/2/2023) dilansir Kompas.com .

"Tidak ada perencanaan (penganiayaan) sama sekali, karena awalnya memang mau mengambil kartu pelajar," imbuh dia.

Sebelum mereka bertemu David, AG berulang kali mengingatkan Mario untuk tidak melakukan kekerasan, beber Mangatta.

Saat itu, Mario disebutkan mendapat kabar dari saksi APA bahwa pacarnya menerima perlakuan tidak menyenangkan dari David.

"Klien kami sudah mengingatkan tersangka dua sampai tiga kali. Bahkan sesaat setelah turun dari mobil, AG ingatkan Mario sekali lagi untuk tak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Mangatta.

Meski sudah diingatkan, Mario tetap melancarkan aksinya. Menurut Mangatta, AG hanya bisa terdiam menyaksikan peristiwa tersebut karena syok.

"Malah dia (AG) sempat nge-freeze, itu juga sudah dikonfirmasi ke psikolog bahwa tindakan (mematung) yang dilakukan oleh saksi anak ini memang bentuk psikologis yang nge-freeze, yang diam, ketika melihat tindakan (penganiayaan) tersebut," tutur Mangatta.

Setelah korban tak berdaya, AG menghampiri dan memegang kepala korban.

AG pula yang meminta pertolongan agar korban segera dibawa ke rumah sakit.

Mangatta menepis isu yang menyebut AG saat itu berswafoto setelah korban dianiaya.

"Selfie di atas tubuh D itu sama sekali tidak benar. AG justru dengan rasa kemanusiaan, tangan kirinya memegang D karena dia sedih dengan kejadian ini, dia memegang kepalanya," kata Mangatta.

"Saat korban tergeletak, dia bukan selfie, dia memegang kepalanya (korban) dan meminta pertolongan justru," tambah dia.

Korban dilaporkan mengalami cedera otak dan masih koma hingga saat ini.

Mario saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mario dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Selain itu, teman Mario bernama Shane Lukas (19) juga ditetapkan sebagai tersangka karena memprovokasi Mario untuk menganiaya korban.

Perbedaan Ekspresi Mario Dandy dan Shane Disorot Pakar: Mario Seolah Bilang 'Saya Tidak Takut' (Kolase/Youtube Kompas TV)
Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario. Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Minta nama AG dibersihkan Mangatta meminta masyarakat untuk berhenti mencemarkan nama baik kliennya. AG disebut tidak memiliki sifat buruk seperti yang dituduhkan.

"Klien kami (AG) harus dibersihkan namanya. Dia hanya dijemput oleh Mario Dandy saat itu. Dia tidak menyangka bahwa pertemuan tersebut akan berakhir seperti ini (penganiayaan)," kata Mangatta di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat.

AG saat ini berstatus sebagai saksi, sama halnya dengan APA yang menjadi perantara informasi terkait tindakan tidak menyenangkan yang diterima AG.

Mangatta juga berencana memberikan klarifikasi kepada pihak sekolah AG karena kliennya terancam dikeluarkan imbas kasus penganiayaan ini.

"Pihak sekolah sudah memberikan pernyataan sikap dan mengundang orangtua untuk klarifikasi," ujar Mangatta.

"Kami sebagai tim penasihat hukum akan mengklarifikasi ini dengan jelas dan terang. Namun, hal ini tidak bisa jadi konsumsi publik karena banyak hal yang kami lindungi, apalagi AG masih anak-anak," tambah dia.

Polisi Diminta Jujur Ungkap Peran Kekasih Mario Dandy, Karangan Bunga Penuhi Mapolres Jaksel

Karangan bunga pun tiba-tiba memenuhi dan menghiasi Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023) siang dilansir TribunnewsBogor.com .

Pantauan di lokasi, tampak ada 11 karangan bunga yang dijejerkan di depan Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Adapun karangan bunga tersebut semuanya berisi tulisan agar perempuan inisial AGS (15), kekasih Mario Dandy segera diamankan.

AGS diketahui merupakan kekasih Mario Dandy Satriyo (20) dan mantan kekasih David (17).

Belasan karangan bunga terpasang di depan Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penganiayaan terhadap anak Pengurus Pusat GP Ansor, Critalino David Ozora (17) oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20), Sabtu (25/2/2023).

AGS disebut-sebut memprovokasi Mario Dandy menganiaya David secara brutal.

Meskipun polisi menepis isu tersebut. Namun tetap saja banyak warga tidak percaya akan hal itu.

Ada juga karangan bunga bertuliskan 'Nggak Ada Provokasi dari A Nggak Bakal Ada yang Koma. Pak Polisi Tangkap A, Please. #KeadilanUntuk David'.

Juga tulisan di karangan bunga 'Keadilan untuk David, Dukung Polisi Ungkap Peran A***s - Netyjen Pecinta Keadilan'.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved