Foto Dirjen Pajak Naik Moge Bikin Heboh, Menteri Sri Mulyani Minta Klub Moge Dibubarkan
Menurut Sri Mulyani, gaya hidup mewah berpotensi menimbulkan stigma negatif bagi masyarakat terkait sumber kekayaan pegawai Ditjen Pajak.
TRIBUNPEKANBARU.COM -- Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta klub BlastingRijder DJP, dibubarkan.
Hal itu merupakan buntut dari beredarnya foto Dirjen Pajak Suryo Utomo bersama para pegawai pajak tengah menaiki motor gede alias moge yang tergabung dalam klub BlastingRijder DJP.
"Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar," tulis Sri Mulyani dalam akun Instagramnya, Minggu (26/2/2023).
Menurut Sri Mulyani, gaya hidup mewah berpotensi menimbulkan stigma negatif bagi masyarakat terkait sumber kekayaan pegawai Ditjen Pajak.
"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge, menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," ucapnya.
Ani mengatakan, sedianya pegawai Ditjen Pajak melaporkan sumber harta kekayaannya, melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kata Ani, hal itu untuk mengetahui sumber kekayaan yang kerap dipamerkan pegawai Ditjen Pajak.
"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," ucapnya.
Bendahara negara itu menegaskan, meskipun kepemilikan motor mewah pegawai Ditjen Pajak adalah melalui gaji resmi, hal tersebut tetap melanggar azas kepatutan dan bahkan mencederai kepercayaan publik.
"Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat atau Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik," ucap dia.
"Ini mencederal kepercayaan masyarakat," sambungnya.
Kekayaan pejabat pajak menjadi sorotan setelah mencuatnya kasus penganiayaan yang menimpa putra petinggi GP Ansor David Ozora.
Divid dianiaya Mario Dendy Satrio, anak dari pejabat Ditjen Pajak.
Komisi Pemberantaaan Korupsi (KPK) pun angkat bicara mengenai total kekayaan Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II yang tak lain ayah dari Mario.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyebut harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo tidak sesuai dengan profilnya.
Rafael berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021 tercatat memiliki harta Rp 56,1 miliar.
| Kajati Riau Tancap Gas Usai Dilantik, Langsung Cek Sarpras Hari Pertama Tugas |
|
|---|
| Jokowi Minta Masyarakat Bersyukur dengan Kereta Cepat Whoosh, Dampak Positif Sudah Terlihat |
|
|---|
| Warga Mengeluh Mobil Rusak Setelah Isi Pertalite, Untuk Perbaikan Telan Biaya Rp1,2 Juta |
|
|---|
| Kesederhanaan Jokowi: Tak Tempati Rumah Pensiun, Pilih Rumah Sendiri di Solo |
|
|---|
| Kunci Jawaban Soal Halaman 100 Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP/MTs Kurikulum Merdeka Tabel 4.1 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/instagram-smindrawati.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.