Berita Riau
Usai Jerat Oknum ASN Pemkab Inhil, Polisi Beri Sinyal Tambah Tersangka Korupsi Peningkatan Jalan
Ditreskrimsus Polda Riau beri sinyal tambah tersangka korupsi peningkatan jalan di Inhil
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
metrocrime.org
Ilustrasi. Polda Riau beri sinyal tambah tersangka korupsi peningkatan jalan di Inhil.
Perusahaan yang beralamat di Jalan Batang Tuaka Nomor 20 Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan Kota, Inhil memenangkan tender dengan menyingkirkan 78 perusahaan lainnya.
Perusahaan itu memenangkan tender dengan Nilai Penawaran sebesar Rp1.821.433.587, dengan Harga Terkoreksi sebesar Rp1.821.895.000.
Dari penelusuran, tersangka REN saat pengerjaan proyek itu menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada Dinas PUPR Inhil.
Dia saat itu sekaligus menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Saat ini, yang bersangkutan diketahui bertugas di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Inhil.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Riau
Terbebani Utang Rp 1,7 T, Pemprov Riau Pastikan Infrastruktur dan Pendidikan Tidak Terkorbankan |
![]() |
---|
Pekanbaru Bakal jadi Markas Jet Tempur Rafale, KSAU Tinjau Infrastruktur di Lanud Roesmin Nurjadin |
![]() |
---|
Dua Terdakwa Kasus Korupsi Penerbitan SHM di Riau Rp1,7 Miliar Divonis Bebas Hakim |
![]() |
---|
APBD P Riau 2025 Terendah dalam Lima Tahun Terakhir, Pemprov Optimis Disahkan Tepat Waktu |
![]() |
---|
Pernah Jahit Mulut, Ini Sosok Riduan yang Akan Aksi Cor Badan Pakai Semen di Depan Istana Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.