Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Usai Jerat Oknum ASN Pemkab Inhil, Polisi Beri Sinyal Tambah Tersangka Korupsi Peningkatan Jalan

Ditreskrimsus Polda Riau beri sinyal tambah tersangka korupsi peningkatan jalan di Inhil

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
metrocrime.org
Ilustrasi. Polda Riau beri sinyal tambah tersangka korupsi peningkatan jalan di Inhil. 

Perusahaan yang beralamat di Jalan Batang Tuaka Nomor 20 Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan Kota, Inhil memenangkan tender dengan menyingkirkan 78 perusahaan lainnya.

Perusahaan itu memenangkan tender dengan Nilai Penawaran sebesar Rp1.821.433.587, dengan Harga Terkoreksi sebesar Rp1.821.895.000.

Dari penelusuran, tersangka REN saat pengerjaan proyek itu menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada Dinas PUPR Inhil.

Dia saat itu sekaligus menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Saat ini, yang bersangkutan diketahui bertugas di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Inhil.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved