Video Viral Sulinggih Viral dengan Selingkuhan - Apa Itu Sulinggih dalam Agama Hindu?
Sebuah video viral yang menyebutkan sulinggih viral dengan selingkuhan kembali beredar di media sosial, lantas apa itu sulinggih dalam agama Hindu
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebuah video viral yang menyebutkan sulinggih viral dengan selingkuhan kembali beredar di media sosial, lantas apa itu sulinggih dalam agama Hindu ?
Seorang sulinggih alias pemuka agama di Bali mendadak viral dan link video viral disebar di Twitter hingga TikTok pada Rabu (8/3/2023).
Sebelumnya juga tersebar video viral seorang sulinggih viral itu, dan kini juga ada foto asusila sulinggih itu dengan seorang wanita .
Pemuka agama di Bali pun bereaksi terhadap kabar video asusila sulinggih yang membuat heboh ini.
Melansir Tribun Bali, brahmana atau sulinggih adalah orang yang bertindak suci dalam agama Hindu.
Disamping bertindak suci seorang brahmana juga orang yang berpikir suci dan berkata-kata suci.
Maka masyarakat mendudukkannya sebagai orang utama, atau dengan kata lain “Sulinggih” (su = utama; linggih = kedudukan).
Untuk saat ini, oknum sulinggih tersebut diduga bertugas di salah satu griya di Kabupaten Buleleng, Bali.
Dalam foto yang beredar di media sosial, sosok sulinggih tersebut sedang melakukan adegan suami istri.
Adegan tersebut diduga dilakukan bersama wanita idaman lain (WIL) alias selingkuhannya.
Beredarnya foto tak senonoh yang diduga diperankan pemuka agama ini telah terjadi sejak tiga hari terakhir.
Namun kabar ini semakin ramai dibahas di media sosial.
Bahkan menjadi salah satu kata kunci yang populer di pencarian Google.
Di mana kata kunci sulinggih viral menjadi kueri paling populer di Google Trends.
Beredarnya foto dan video asusila sulinggih ini menyita perhatian publik.
Kabar ini pun telah ditanggapi oleh Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, I Nyoman Kenak.
Dia sangat menyayangkan adanya peristiwa yang terjadi di salah satu kecamatan di Kabupaten Buleleng, Bali. itu.
"Sebagai majelis umat, kami harus merespons ini," tuturnya, sebgaimana dikutip dari Tribun Bali.
"Meskipun secara administrasi beliau tidak terdaftar di PHDI," lanjutnya.
"Informasi dari Ketua PHDI Buleleng (Gede Metera), sulinggih tersebut telah diberi sanksi oleh nabe," tambahnya.
"Melalui proses ngelukar gelung, dan kini telah menjadi umat biasa," sambungnya.
I Nyoman Kenak menyebutkan, saat proses diksa, yang bersangkutan tidak melalui proses dari PHDI.
Jika melalui mekanisme PHDI, penggodokan calon sulinggih dilakukan secara bertahap.
Ia mengatakan, ada beberapa syarat prinsip yang wajib dipenuhi oleh calon sulinggih.
Seperti usia minimal 40 tahun, sehat fisik dan mental, serta memahami ajaran-ajaran agama Hindu.
"Kami sangat hati-hati menyikapi ini, karena sulinggih merupakan simbol umat Hindu," ujarnya.
"Tentu ini harus dipahami oleh sulinggih, sehingga ikut menjaga umat, agar kegaduhan seperti ini bisa dihindari," tuturnya.
Lebih dalam lagi, setiap sulinggih memiliki nabe atau orang tua spiritual.
Nabe menjadi sosok yang lebih berwenang menyikapi tindak tanduk dari sulinggih yang telah dilahirkan.
Kata Kenak, saat melakukan kesalahan, maka hanya nabe yang berwenang dalam memberi sanksi.
"Kalau sudah sulinggih, semua kewenangan ada di ranah nabe," ujarnya.
"PHDI sebagai majelis Umat Hindu hanya mendampingi proses, dan tentu tetap memberi masukan," ungkapnya.
Kenak menyebut, akan menghadap Ida Dharma Upapati PHDI Provinsi Bali untuk memohon petunjuk terkait fenomena ini.
"Kami akan nunas kepada Ida Pedanda, untuk menyikapi ini. Umat kami mohon tenang dan bersabar," ujarnya.
"Persoalan ini bukan hanya urusan PHDI, namun seluruh umat Hindu. Tetap waspada, jangan terprovokasi," tegasnya. sumber data: TribunJatim.com
( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Video-viral-anak-laki-laki-angkat-mobil-untuk-selamatkan-ayahnya.jpg)