AGH Ditahan di Kasus Mario Dandy, Ayah David: Selamat Bergabung dengan yang Lain
Ayah David Jonathan Latumahina menyinggung sosok AGH yang telah resmi ditahan atas kasus penganiayaan David.
Kondisi AGH Terpuruk Ditetapkan sebagai Pelaku Penganiayaan David
Sementara itu kondisi AGH disebut terpuruk usai terseret kasus pengeroyokan kepada David yang dilakukan sang kekasih, Mario Dandy Satrio.
Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara AGH yang menyebut jika kliennya tersebut mengalami kondisi psikis yang kian terpuruk dilansir dari akun instagram @pembasmi.kehaluan.reall, Jumat (3/3/2023).
Mangatta Toding meminta agar publik memberikan ruang kepada kliennya tersebut.
Ia berharap AGH tidak merasa tertekan dan dapat memberikan keterangan dengan bukti yang dimiliki oleh pihak kepolisian.
"Kami meminta kepada masyarakat untuk dapat memberikan kesempatan kepada saksi, AGH ini untuk diberikan ruang dan posisi yang sama untuk mengungkapkan fakta yang ada menurut BAP yang sudah diperiksa dan bukti bukti yang ada," katanya.
Selain itu juga sang pengacara mengungkapkan rasa prihatin dan doa dari keluarga AGH terhadap kondisi David.
Keluarga AGH mendoakan agar David dapat segera sembuh dan beraktivitas seperti semula.
Kami dari pihak keluarga menitipkan agar ananda David mendapat kesembuhan dan pemulihan yang cepat sehingga dapat beraktivitas seperti biasa," ujar Mangatta Toding Allo kuasa hukum AGH.
Sementara itu, menanggapi kondisi AGH, pihak KPAI mengaku akan menindaklanjuti kasus ini.
Pasalnya AGH sudah meminta perlindungan ke KPAI terkait kasus penganiayaan yang menimpanya.
"Sesuai pengawasan kami sebagai perlindungan anak dalam," ujar Dian Sasmita selaku Komisioner KPAI. (Tribunnews)
| Kajati Riau Tancap Gas Usai Dilantik, Langsung Cek Sarpras Hari Pertama Tugas |
|
|---|
| Jokowi Minta Masyarakat Bersyukur dengan Kereta Cepat Whoosh, Dampak Positif Sudah Terlihat |
|
|---|
| Warga Mengeluh Mobil Rusak Setelah Isi Pertalite, Untuk Perbaikan Telan Biaya Rp1,2 Juta |
|
|---|
| Kesederhanaan Jokowi: Tak Tempati Rumah Pensiun, Pilih Rumah Sendiri di Solo |
|
|---|
| Kunci Jawaban Soal Halaman 100 Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP/MTs Kurikulum Merdeka Tabel 4.1 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pacar-mario-dandy-satriyo-yakni-agh-dijerat-pasal-berlapis-dan-ditetapkan-sebagai-pelaku.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.