Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tobat Sambal Ammar Zoni Dengan Narkoba, Kini Sabu Dulu Ganja

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Ammar Zoni dan dua temannya telah ditetapkan sebagai tersangka

Instagram/@_irishbella_
Taobat Sambal Ammar Zoni Dengan Narkoba, Kini Sabu Dulu Ganja 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seolah tak ada kapoknya, bintang sinetron dan film Ammar Zoni kembali ditangkap polisi terkait kasus Narkoba. 

Suami Irish Bella ini pernah bermasalah dengan hukum setelah kedapatan memiliki dan menggunakan ganja pada 2017 lalu.

Untungnya ia hanya divonis rehabilitasi.

Kini Ammar Zoni mulai mencoba Narkoba jenis sabu bersama dua rekannya yakni M dan RH.

Sial bagi Ammar Zoni, ia kembali ditangkap.

Ammar Zoni bersama M dan RH ditangkap polisi dari Satuan Resese Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023).

"Tiga orang ini telah ditetapkan tersangka, yakni M, RH dan MAA alias AZ," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023) malam.

Mereka menjadi tersangka setelah tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan atau menguasai narkotika golongan satu bukan tanaman.

Polisi mengamankan barang bukti dari tiga tersangka, berupa 2 bungkus klip plastik bening berisi sabu seberat 1,04 gram dan sejumlah ponsel.

Narkoba tersebut dibeli dari Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, seharga Rp 1,5 juta

Hasil pemeriksaan urin Ammar Zoni juga dinyatakan positif mengandung metafetamine dan amfetamine.

Ammar Zoni dan kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika di rumahnya, Pesona Khayangan, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada 7 Juli 2017.

Kala itu polisi menyita ganja kering seberat 39,1 gram, dan satu bungkus kertas putih berisi daun ganja kering milik suami Irish Bella tersebut.

Ammar Zoni divonis rehabilitasi selama setahun pada 23 November 2017.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ammar Zoni Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba, Mengaku Beli Narkoba Seharga Rp 1,5 Juta.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved