Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polisi di Riau Terjerat Narkoba

Oknum Polisi di Riau Dibekuk Pakai Narkoba Saat Berada di Pekanbaru Bersama 2 Warga Sipil

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang mengatakan, penangkapan Oknum Polisi di Riau itu dilakukan pada Sabtu (11/3/2023) lalu

|
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM/DODI VLADIMIR
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi didampingi Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang saat ekspos kasus pengungkapan narkoba beberapa waktu lalu. Kompol Situmeang menginformasikan ada Oknum Polisi di Riau yang berdinas di Polres Inhil ditangkap di Pekanbaru karena terlibat kasus narkoba. 


TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Oknum Polisi di Riau yang berdinas di Polres Indragiri Hilir (Inhil), ditangkap terkait kasus narkoba saat berada di Kota Pekanbaru.

Informasi yang dihimpun Tribunpekanbaru.com, Oknum Polisi di Riau tersebut berinisial HM dengan pangkat Bripka.

Oknum Polisi di Riau itu diketahui berdinas di Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Inhil.

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang mengatakan, penangkapan terhadap Oknum Polisi di Riau itu dilakukan pada Sabtu (11/3/2023) lalu.

"Penangkapan pukul 15.30 WIB terhadap 3 orang, yaitu oknum (polisi) HM dan sipil 2 orang inisial DI dan HA. Mereka diamankan di Jalan Hangtuah," ucap Manapar, dikonfirmasi Rabu (15/3/2023).

Dalam penangkapan tersebut dipaparkan Manapar, petugas turut menyita barang bukti 5 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 2,55 gram.

"Ketiganya kita tahan (di Polresta Pekanbaru)," beber mantan Kapolsek Tenayan Raya ini.

Para pelaku, informasinya ditangkap oleh tim dari Polsek Rumbai Pesisir dan sudah diserahkan ke Polresta Pekanbaru.

Terpisah, sebelumnya Kapolres Inhil AKBP Norhayat saat dikonfirmasi membenarkan perihal adanya oknum anggotanya yang ditangkap.

"Iya benar (anggota Polres Inhil ditangkap kasus narkoba di Pekanbaru)," kata Norhayat, Rabu (15/3/2023).

Diungkapkan Norhayat, prilaku oknum anggotanya itu tentu saja tidak patut dicontoh karena sudah melanggar aturan.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku, terlebih apabila anggotanya tersebut terbukti menggunakan narkotika.

“Sikap Polres Inhil akan proses sesuai aturan apakah itu melalui sidang disiplin atau kode etik sesuai nanti hasil pemeriksaan,” paparnya.

Norhayat juga berpesan kepada anggotanya di jajaran Polres Inhil agar tidak terjerumus pada perbuatan pelanggaran, khususnya penyalahgunaan narkotika.

“Jauhi narkoba karena tidak ada manfaatnya yang ada hanya kehancuran yang menunggu, karir maupun keluarga,” tegas Norhayat.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved