Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Amanda Alami Trauma Psikis Akibat Disebut Pembisik Mario Dandy hingga Terjadi Penganiayaan David

Enita mengatakan pihaknya melaporkan Mario cs ke Polda Metro Jaya pada 14 Maret 2023 lalu atas tuduhan pencemaran nama baik.

Editor: Sesri
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Anastasia Pretya Amanda alias APA (tengah) bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Anastasya Pretya Amanda alias APA (19) yang disebut sebagai pemicu tindak penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio mengaku mengalami trauma.

Amanda sampai harus memberikan klarifikasi ke pihak kampusnya akibat tudingan menjadi pemicu aksi penganiayaan ke Crytalino David Ozora (17).

Hal itu diungkapkan oleh Kuasa hukum Amanda, Sumantap Simorangkir.

"Trauma psikis ini bagi Amanda, trauma psikis ini tadi sudah dijelaskan bahwa kampus pun seakan-akan meminta klarfikasi," kata Sumantap di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Sumantap mrmpertanyakan adanya berita yang simpang siur itu keluar dari kubu Mario dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Padahal, awalnya dalam kejadian tersebut kliennya sudah tidak dikait-kaitkan. Namun, dengan itu, Amanda dianggap menjadi bagian dari perencanaan yang dilakukan Mario cs.

"Tetapi kenapa di blow up BAP dan sebagainya, yang seakan-akan bahwasanya amanda bagian dari skenario yang terjadi," ucapnya.

Atas tudingan tersebut, Enita mengatakan pihaknya melaporkan Mario cs ke Polda Metro Jaya pada 14 Maret 2023 lalu atas tuduhan pencemaran nama baik.

Adapun laporan tersebut teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Amanda melaporkan Mario cs terkait Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau fitnah.

Baca juga: Anastasya Pretya Amanda Bantah Beri Bisikan ke Mario Dandy, Laporkan Mario cs ke Polda Metro Jaya

Baca juga: Bantah Jadi Pembisik, Amanda Laporkan Mario Dandy Cs Atas Pencemaran Nama Baik

Seperti diketahui, peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.

Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.

Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu yang dimana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.

Atas hal itu, Mario emosi dan ingin bertemu David. AG saat itu menghubungi David yang tengah berada di rumah rekannya berinisial R di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Setelah bertemu, David diminta untuk melakukan push up sebanyak 50 kali. Namun, dia hanya sanggup 20 kali. Selanjutnya, David diminta untuk mengambil sikap tobat dan terjadi penganiayaan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved