Nafsu Sudah di Ubun-Ubun, Buruh Ini Nekat: Terobos Rumah Warga & Sosor Remaja 13 Tahun
Gadis yang baru duduk di bangku kelas 1 SMP tersebut melakukan perlawanan. Akibatnya, bibir korban mengalami bengkak dan luka gores.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pentingnya mengendalikan hawa nafsu jika tidak ingin berakhir seperti pria ini,
Bagaimana tidak, Dia nekat menerobos ke rumah warga untuk menyalurkan nafsu bejatnya.
Adalah BH, buruh serabutan berusia 38 tahun.
Dia merupakan warga Nunukan, Kalimantan Utara.
"Pelaku masuk rumah korban dan langsung mencium korban dengan cara memegang erat bahu dan menarik paksa leher korban. Perbuatan itu dilakukan di depan kamar mandi rumah korban," ujar Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit, Kamis (16/3/2023).
Gadis yang baru duduk di bangku kelas 1 SMP tersebut melakukan perlawanan. Akibatnya, bibir korban mengalami bengkak dan luka gores.
Lusgi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (14/3/2023) sekitar pukul 18.00 Wita.
Pelaku yang merupakan tetangga korban, seakan tidak peduli dengan perlawanan korban. Padahal di dalam rumah tersebut ada nenek juga sepupu korban.
Keributan dalam rumah akibat teriakan korban, kemudian memicu kedatangan sejumlah warga yang langsung memegangi pelaku agar tidak kabur.
"Warga membawanya ke Polres. Dan Nenek korban juga langsung membuat laporan atas peristiwa yang dialami cucunya," imbuhnya.
Di hadapan petugas, pelaku juga mengakui telah melakukan tindakan cabul kepada korban.
Sejumlah barang bukti ikut diamankan, masing-masing kaos lengan panjang warna biru, celana levis pendek warna biru, dan kaos perempuan warna abu-abu.
Pelaku disangkakan pasal 82 Ayat (1) UURI Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002, Tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76E UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
| Kunci Jawaban Halaman 167 IPS Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum Merdeka: Lembar Aktivitas 16 |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 166 IPS Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum Merdeka: Peninggalan Peradaban Islam |
|
|---|
| Kini Dukung Prabowo dan Ganti Logo Projo, Budi Arie Bantah Buang Jokowi dari Projo |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 164 IPS Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum Merdeka: Dampak Monopoli Belanda di Maluku |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 163 IPS Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka Aktivitas 13 Kepemimpinan Sultan Agung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.