Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dinilai Tidak Profesional, Empat Penyidik di Polres Pelalawan Diadukan ke Propam Polda Riau

Dinilai Tidak Profesiona, Empat Penyidik di Polres Pelalawan Diadukan ke Propam Polda Riau oleh keluarga terduga pelaku

Editor: Rinal Maradjo
istimewa
Mariati melaporkan aparat Polres Pelalwan ke Bid Propam Polda Riau 

2. Bahwa dalam penangkapan tersebut anak saya Romianto sedang tidur di lantai II Ruko tempat tinggal Romianto.

3. Bahwa saat penangkapan anak saya Romianto merasa dijebak, karena barang bukti yang didapatkan oleh pihak kepolisian di bawah tangga lantai I dan terdapat di dalam kotak Rokok Sampoerna. Sedangkan anak saya tidak merokok Sampoerna, dan anak saya mengatakan itu bukan barang milik dia.

4. Bahwa dalam proses penangkapan tersebut tidak ada diberikan surat perintah penangkapan oleh anggota Satres Narkoba Polres Pelalawan tersebut.

5. Bahwa hingga saat ini kami dari pihak keluarga tidak ada mendapatkan surat pemberitahuan atau surat penangkapan dan penahanan.

6. Bahwa dalam proses penangkapan tersebut tidak ada disaksikan oleh aparat desa setempat dan warga.

7. Bahwa setelah anak saya di bawa ke Polres Pelalawan, esok harinya saya datang ke Polres Pelalawan untuk melihat anak saya tersebut. Akan tetapi saya mendapatkan perlakuan yang tidak professional dari beberapa anggota Satres Narkoba Polres Pelalawan. Dimana pada saat itu saya diusir dan tidak boleh jumpa dengan anak saya, sementara pada saat itu cuaca sedang hujan.

Dengan latar itu, Mariati menyampaikan permohonan bahwa demi terciptanya penegakan hukum yang profesional dan seadil-adilnya, ia meminta kepada Propam Polda Riau agar dapat menindak tegas terhadap Anggota Polres Pelalawan tersebut diatas. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved