Oknum Polisi Ini Pukuli Pria di ATM Karena Antre, Ternyata Seniornya

Penganiayaan itu berlangsung di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan pada Minggu (19/3/2023).

Kolase
Oknum Polisi Ini Pukuli Pria di ATM Karena Antre, Ternyata Seniornya 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kearogansian anggota Direktorat Samapta Kepolisian Daerah Sumatera Utara Bripda Rizki Kemit berakhir setelah tahu yang ia pukuli ternyata adalah seniornya.

Ia nekat menganiaya seorang pria yang ternyata seniornya bernama Bripka Mahadi Sihombing.

Penganiayaan itu berlangsung di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan pada Minggu (19/3/2023).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, korban Bripka Mahadi sudah melaporkan penganiayaan yang dialaminya.

Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh penyidik Polsek Medan Tuntungan dan Propam Polda Sumut.

"Laporan itu sudah kita terima, kemudian penanganan terhadap perkara masalah personel ini juga di tangani secara internal, melalui Propam," kata Fathir kepada Tribun-medan, Rabu (22/3/2023).

Korban juga telah melakukan visum untuk kebutuhan materi penyidikan yang menimpanya.

"Untuk sementara, pelaku ini masih menjalani proses pemeriksaan, posisinya memang belum dilakukan penahanan oleh penyidik," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan awal diketahui motif penganiayaan tersebut diakibatkan karena percekcokan antara keduanya.

Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, korban mengalami sejumlah luka di bagian wajah dan memar di bagian kepala.

"Keduanya memang anggota Polri, detailnya belum bisa kita sampaikan, karena masih dalam proses pemeriksaan kami," bebernya.  

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Cristin Malahayati Simajuntak mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti dalam kasus ini.

"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Sementara saksi dua orang," kata Cristin, Rabu (22/3/2023).  

Saat ini, kata Cristin, Bripda Rizki Kemit sudah diamankan di Unit Provos Samapta Polda Sumut.

"Belum ada penetapan tersangka, makanya ini secepatnya kita gelar dengan para penyidik pembantu, supaya jangan salah langkah," bebernya.  

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved