Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pendaftaran Mudik Gratis Resmi Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftar dan Ketentuannya

mudik gratis kapal laut dari Kemenhub tidak hanya mengangkut orang, tetapi juga sepeda motor peserta.

KOMPAS/Erwhin Edhi Prasetya
Ilustrasi: Pemudik bersantai di geladak helikopter KRI Banda Aceh 593, beberapa waktu lalu. Mereka memanfaatkan layanan mudik gratis dengan KRI Banda Aceh dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, menuju Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, karena lebih aman dan hemat biaya. 

Pelabuhan Tanjung Emas-Pelabuhan Tanjung Priok: 25 dan 28 April 2023.
Syarat pendaftaran

Dilansir dari akun Instagram resmi @djplkemenhub151, masyarakat yang berminat mendaftar mudik gratis kapal laut wajib memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan berikut:

Wajib mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut.

Menyertakan identitas diri peserta berupa KTP dan SIM C.

Bagi yang membawa anak di bawah usia 17 tahun, wajib membawa Kartu Keluarga.

Identitas atau bukti kepemilikan motor berupa STNK yang masih berlaku.

Peserta yang berhasil mendaftar secara online, wajib melakukan verifikasi ke posko yang sudah disediakan dengan membawa

persyaratan identitas diri asli dan STNK motor, paling lambat 2 x 24 jam setelah pendaftaran online.

Kondisi sepeda motor haruslah: layak jalan, tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan yang dapat mengganggu proses

pengangkutan motor ke dalam kapal.

Tidak boleh ada box tambahan di samping kiri, kanan, atau belakang.

Jumlah helm yang dibawa harus sesuai dengan jumlah penumpang.

Bahan bakar minyak (BBM) dalam keadaan maksimal satu liter per motor.

Seluruh peserta wajib sudah melakukan vaksinasi Covid-19.

Masing-masing motor hanya terdiri dari dua penumpang dewasa dan satu penumpang balita.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved