Sampai Mengurung Diri, Shin Tae-yong Sedih & Kecewa Indonesia Batal jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20
Shin Tae-yong mengaku sangat kecewa lantaran dirinya sudah mempersiapkan tim selama tiga tahun lebih lamanya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong tampak sangat sedih usai mendengar kabar FIFA mencabut Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.
Sambil menunggu sesi wawancara Waketum PSSI Zainudin Amali selesai, Shin Tae-yong hanya terlihat melamun dengan raut wajah kecewanya di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Jeje, penerjemahnya mengatakan Shin Tae-yong tidak mau bicara setelah tahu pengumuman Indonesia batal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20.
Akan tetapi di hari ini, Shin Tae-yong coba menjelaskan keadaan tim dan mengapa dirinya tidak kumpul bersama para pemain dan ofisial lainnya saat pengumuman pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah.
“Ya, Saya semalam hanya di kamar saja karena saya lihat para pemain sangat sakit hati, dan saya pun tidak ingin menunjukkan sakit hati saya di depan pemain. Jadi saya hanya di kamar saja,” ucap Shin Tae-yong.
Shin Tae-yong mengaku sangat kecewa lantaran dirinya sudah mempersiapkan tim selama tiga tahun lebih lamanya.
Terlebih saat para pemain tengah menjalani persiapan akhir, justru FIFA menghapus Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 yang dijadwalkan bergulir pada 20 Mei mendatang.
“Ya, saya sangat sakit hati, sangat lelah. Saya bisa rasakan pasti pemain juga sangat lelah apalagi persiapan kami sudah tiga tahun enam bulan,” ujar pelatih asal Korea Selatan tersebut.
Menurut Shin Tae-yong kehadiran Piala Dunia U-20 di Indonesia itu akan sangat berpengaruh untuk kemajuan sepakbola Indonesia.
Ia pun menyayangkan kejadian ini yang juga memutus impian para pesepakbola Indonesia.
“saya juga pernah melatih di Piala Dunia U-20 di Korea tahun 2017. Jadi saya sangat tahu dengan adanya Piala Dunia di negara tersebut pastinya akan ada perkembangan luar biasa apalagi perkembangan sepakbola Indonesia tapi ya tidak bisa digelar sangat disayangkan, apalagi sampai menghilangkan harapan para pemain. Jadi sebenarnya tidak ada lagi yang bisa saya katakan lagi,” pungkasnya.
Copot Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, FIFA Sebut Tragedi Kanjuruhan
Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) menyebut Tragedi Kanjuruhan Oktober 2022 lalu dalam penyataan lengkap mengenai pencabutan status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U20.
Tragedi Kanjuruhan di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur itu menewaskan 135 penonton dan suporter.
"FIFA ingin menggarisbawahi bahwa terlepas dari keputusan tersebut, FIFA tetap berkomitmen secara aktif membantu PSSI, bekerja sama erat dan dengan dukungan pemerintahan Presiden Widodo, dalam proses transformasi sepak bola Indonesia pascatragedi yang terjadi pada Oktober 2022 Anggota tim FIFA akan terus hadir di Indonesia dalam beberapa bulan mendatang dan akan memberikan bantuan yang dibutuhkan kepada PSSI, di bawah kepemimpinan Presiden Erick Thohir," kata FIFA dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/3/2023) malam.
Tragedi Kanjuruhan yang terjadi Sabtu (1/10/2022), menorehkan sejarah kelam dalam dunia sepak bola Indonesia.
Di malam mencekam itu, 135 orang tewas dan ratusan orang mengalami luka-luka usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Sejumlah suporter merangsek turun ke tengah lapangan.
Namun aparat keamanan menembakkan gas air mata hingga para suporter berdesakan keluar stadion.
Ratusan orang terjebak di pintu yang tak terbuka penuh, terinjak-injak, hingga ratusan nyawa melayang.
Setelah peristiwa tersebut, Mabes Polri melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat dari jabatannya.
Selain itu, jabatan Komandan Batalyon (Danyon) Komandan Kompi, Komandan Peleton Brimob Polda Jawa Timur yang berjumlah 9 orang juga dinonaktifkan.
Sebanyak 18 anggota polisi yang menggunakan senjata pelontar gas air mata dalam pengamanan di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang turut diperiksa.
Pada 4 Oktober 2022, Kapolri menetapkan enam tersangka dalam tragedi tersebut.
Mereka ialah Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.
Selanjutnya, ada juga nama-nama dari anggota kepolisian, yakni Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi.
Namun satu tersangka yakni Eks Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita bebas dari penahanan Polda Jatim lantaran masa penahanannya sudah habis sedangkan berkasnya belum lengkap.
Vonis bebas dan ringan dari para polisi terdakwa Tragedi Kanjuruhan setelah lima bulan tragedi tersebut, menjadi sorotan.
Dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (16/3/2023), dua terdakwa dinyatakan bebas.
Mereka ialah Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
Hakim memutuskan dua polisi itu tidak bersalah terhadap melayangnya nyawa 135 orang tersebut.
"Tidak terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan pertama dan ketiga," kata Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya, Kamis.
Satu polisi yaitu eks Komandan Kompi 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman divonis satu tahun enam bulan penjara.
Vonis satu tahun enam bulan penjara juga dijatuhkan pada Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris. Sedangkan security officer Suko Sutrisno divonis satu tahun penjara.
Tak Jera, Gus Nur Tetap Kritik Pemerintah Meskipun dapat Amnesti dari Prabowo, 'Itu Panggilan Jiwa' |
![]() |
---|
Perangai Pasangan Mahasiswa, Melahirkan di Kamar Mandi, Bayinya Sengaja Ditelantarkan, Lalu Dikubur |
![]() |
---|
Sudah 4 Kali Wakapolri Berganti Mendampingi Jenderal Listyo, Terbaru Komjen Dedi Prasetyo |
![]() |
---|
Latihan Soal Bab 1 Pancasila dalam Kehidupanku, Pendidikan Pancasila Kelas 5 SD/MI Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Gus Nur Sumringah dapat Amnesti, Bambang Tri Mulyono Nelangsa, Padahal Terpidana Kasus yang Sama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.