Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

WN Malaysia Punya KTP di Riau

Punya KK hingga KTP di Riau, WN Malaysia Ini Bakal Dipulangkan ke Negara Asalnya

MZ terbukti melanggar Undang-Undang Keimigrasian karena memiliki dokumen kependudukan Indonesia seperti KTP, Kartu Keluarga dan akta kelahiran

Penulis: Fernando | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
Kepala Kanwil Hukum dan HAM Riau, Muhammad Jahari Sitepu memperlihatkan KTP yang dimiliki seorang WN Malaysia di Pekanbaru dalam ekpos, Kamis (30/3/2023). 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Seorang Warga Negara Malaysia di Kota Pekanbaru berinisial, MZ terciduk memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia.

Ia pun diamankan oleh anggota Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Rabu (29/3/2023) lalu.

MZ terbukti melanggar Undang-Undang Keimigrasian karena memiliki dokumen kependudukan Indonesia seperti KTP, Kartu Keluarga dan akta kelahiran. Namun yang bersangkutan tidak memiliki paspor.

"Karena yang bersangkutan tidak punya paspor, kita kordinasi dengan Konsulat Malaysia, ternyata benar MZ merupakan WN Malaysia," jelas Kepala Kanwil Hukum dan HAM Riau, Muhammad Jahari Sitepu dalam ekpos, Kamis (30/3/2023).

Menurutnya, Imigrasi Pekanbaru segera berkoordinasi tentang status MZ ke Konsulat Malaysia di Pekanbaru.

Rencananya MZ bakal dipulangkan ke negaranya.

Baca juga: Disdukcapil Bengkalis Blokir Sementara Data Kependudukan Muhammad Z yang Dipakai WN Malaysia

Baca juga: Berbekal KTP, WN Malaysia Ini Buat Perusahaan Tambang di Indonesia

Baca juga: BREAKING NEWS: Petugas Imigrasi Pekanbaru Amankan WN Malaysia yang Miliki KTP hingga Akta Kelahiran

Sedangkan dua rekannya yakni HB dan MN masih menjalani pemeriksaan. Keduanya diketahui memiliki paspor dan izin tinggal yang masih berlaku.

"Jadi MZ bakal dipulangkan e Malaysia, namun kita masih melakukan proses selanjutnya," paparnya.

Jahari tidak berkomentar banyak soal kepemilikan KTP dan dokumen kependudukan Indonesia lainnya oleh MZ. Tapi ia mengaku heran karena MZ bisa memiliki KTP.

( Tribunpekanbaru.com /  Fernando Sikumbang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved