Anak Bunuh Ayah di Kampar
Fakta-fakta Anak Gorok Ayah yang Buta hingga Tewas di Kampar, Kesal Tak Diberi Uang Rokok
kepolisian akhirnya mengungkap motif dibalik aksi pembunuhan yang dilakukan anak terhadap ayah di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Fakta-fakta anak bunuh ayah di Kampar hingga tewas yang menggemparkan warga Jalan Dagang, Gang Karya, RT 01 RW 01 Dusun IV, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Oktariman (63) meregang nyawa usai digorok oleh anaknya Fadhil Azhari (25) di rumah mereka.
Aksi sadis itu terungkap setelah salah satu warga melihat pelaku menyeret tubuh korban keluar dari rumah mereka.
Saksi yang baru pulang dari masjid, pada Kamis (30/3/2023) 23.15 WIB malam, awalnya mendengar suara ribut-ribut.
Asal suara kurang lebih berjarak sekitar 20 meter dari rumahnya.
Saksi kemudian berinisiatif mendatangi lokasi sumber suara.
Tiba-tiba, ia melihat lelaki bernama Fadhil Azhari, menyeret ayahnya, Oktariman (63) pada bagian kaki dari dalam rumah. Oktariman ketika itu tak bergerak.
Melihat itu, Juang tersebut langsung meminta tolong kepada warga lainnya.
Seketika warga sudah ramai di lokasi dan pelaku langsung melarikan diri.
Berikut fakta-fakta anak bunuh ayah di Kampar:
1. Kabur Naik Motor Usai Bunuh Ayah
Fadhil berhasil ditangkap berselang 2 jam usai kejadian.
Pelaku sempat kabur dengan menggunakan sepeda motor.
Namun, dia berhasil ditemukan di gang kecil tidak jauh dari rumahnya.
“Kami sempat melacak lokasi ponsel milik pelaku berada di Panam. Kemudian karena tidak ketemu, kami kembali ke lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban,” ungkap Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Abidin.
“Saat kami kembali, di gang kecil tidak jauh dari rumah korban, pelaku berada di belakang mobil kami menggunakan sepeda motor. Langsung kami tangkap pelaku,” imbuh dia.
Setelah ditangkap pelaku dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk diinterogasi.
Sementara jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
2. Motif
Pihak kepolisian akhirnya mengungkap motif dibalik aksi pembunuhan yang dilakukan anak terhadap ayah di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Ia tega membunuh ayahnya sendiri. Pelaku menebas leher ayah kandungnya tersebut menggunakan parang sampai tewas, Kamis (30/3/2023) malam tadi.
Korban yang mengalami rabun ini, dihabisi nyawanya di ruang tamu rumah yang beralamat di Jalan Dagang, Gang Karya, RT 01 RW 01 Dusun IV, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, .
Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Abidin mengatakan, motif pelaku menghabisi nyawa ayahnya itu lantaran kesal karena keinginannya tak dipenuhi.
"Motifnya berawal dari dia minta uang untuk beli rokok, tapi ayahnya tidak mau memberi. Akhirnya dipukul kepala bapaknya berkali-kali dengan tangan," katanya, Jumat (31/3/2023).
Lanjut Zainal, saat ayahnya sudah lemah tak berdaya, pelaku lalu mengambil parang dan menebas leher ayahnya sebanyak 4 kali.
"Sementara waktu begitu dari hasil pemeriksaan," bebernya.
3. Ternyata Bukan Anak Kandung
Fakta baru yang disampaikan Zainal, pelaku bukanlah anak kandung dari korban.
"Anak angkat dari kecil, cuma sudah masuk KK (Kartu Keluarga, red)," paparnya.
Polisi dalam hal ini juga menyita barang bukti sebilah parang, sebuah kayu rotan, sehelai baju dan sehelai celana.
Pelaku disangkakan dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Kapolsek menyebut, pelaku menghabisi nyawa ayahnya menggunakan sebilah parang.
"Korban mengalami luka serius pada bagian leher, dan di atas dada,” tutur Zainal.
( Tribunpekanbaru.com /Rizky Armanda)
Begini Kata Kriminolog di Riau Terkait Anak Bunuh Ayah di Kampar Gegara Minta Uang Rokok Tak Diberi |
![]() |
---|
Terungkap Motif Anak Bunuh Ayah di Kampar Riau, Pelaku Kesal Cuma Gegara Hal Sepele Ini |
![]() |
---|
Apa Motif Pria di Kampar Tega Hilangkan Nyawa Ayah Kandung Pakai Parang? Polisi Ungkap Hal Ini |
![]() |
---|
Kronologi Anak Bunuh Ayah di Kampar, Sempat Kabur Naik Motor Usai Ketahuan Warga Gorok Leher Ayah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Warga Heboh, Anak Bunuh Ayah Kandung di Kampar, Tubuh Diseret Keluar Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.