Sebar Proposal Sumbangan THR, Seorang Pemuda Diamankan Polisi
Seorang Pria diamankan polisi karena melakukan penipuan dengan modus proposal sumbangan Tunjangan Hari Raya (THR).
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang Pria diamankan polisi karena melakukan penipuan dengan modus proposal sumbangan Tunjangan Hari Raya (THR).
Pria tersebut diamankan Polsek Metro Tambora, Jakarta Barat, meringkus seorang pria berinisial MR (24).
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menyebut pelaku mengatasnamakan pengurus masjid saat meminta THR kepada pengusaha di wilayah Pekojan, Jakarta Barat.
"Melakukan penipuan dengan cara mengedarkan proposal permintaan THR mengatasnamakan DKM Nurul Falah Jakarta Barat, Kecamatan Tambora 11320 dengan maksud memohon bantuan dana hari raya Idul Fitri," kata Putra kepada wartawan, Senin (10/3/2023).
Putra menjelaskan awalnya pelaku mendatangi sebuah restoran masakan China di kawasan Pekojan, Jakarta Barat pada Minggu (9/3/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat itu, pemilik restoran memberikan sumbangan sebesar Rp300 ribu. Singkat cerita, saat pelaku pergi, pemilik restoran menangkap pelaku dan meminta kembali uang tersebut.
"Akan tetapi sewaktu pelaku akan pergi berhasil ditangkap oleh pemilik restoran dan uang sumbangan yang sudah diberikan diambil kembali oleh pemilik restoran," ucapnya.
Putra mengatakan pelaku mengaku sudah melakukan aksinya selama 2 hari. Sudah ada empat tempat usaha yang dia datangi untuk meminta sumbangan THR.
"Lokasi yang didatangi pelaku baru 4 lokasi, Indomart, Alfamart, Hotel & Restaurant China dan Warteg," ungkapnya.
Motif komplotan pelaku melakukan penipuan tersebut untuk mendapatkan uang untuk Lebaran nanti. "Terinspirasi sendiri hanya ingin mencari duit untuk persiapan lebaran," tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 263 KUHP soal membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dipergunakan untuk mengambil keuntangan pribadi dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
"Namun atas kesepakatan dengan korban, pengurus RW di Pekojan dan tokoh masyarakat setempat, terhadap pelaku ini kami lakukan restoratif justice. Pelaku tidak diproses hukum dan tidak ditahan hanya kami lakukan pembinaan di Polsek," tukasnya.
SUMBER: https://www.tribunnews.com/metropolitan/2023/04/10/polisi-tangkap-penipu-dengan-modus-minta-sumbangan-thr-di-pekojan-jakarta-barat.
( Tribunpekanbaru.com )
Polisi Gadungan Ngaku Lulusan Akpol 2021 di Pekanbaru Ditangkap Usai Gelapkan PS4 Rental |
![]() |
---|
Usai Lihat Cara Briptu Rizka Habisi Brigadir Esco, Polisi ungkap Hal Penting yang Sedang Diselidiki |
![]() |
---|
Sejumlah Jurnalis Dianiaya Saat Liput MBG yang Diduga Akibatkan Keracunan di Jaktim |
![]() |
---|
Asal Usul 'Tepuk Sakinah,' Yel-yel Edukatif untuk Calon Pengantin yang Kini Viral |
![]() |
---|
Jaksa Tunggu Pelimpahan Berkas Kasus 1 Kg Sabu di Riau, Tersangka Satu Oknum Polisi dan Tiga Sipil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.