Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

2 Bulan Dirawat, Biaya Pengobatan David Ozora Rp 1,2 Miliar, Tak Dibantu Rafael Alun

biaya pengobatan David Ozora di RS Mayapada sebesar Rp 1,2 milar. keluarga Mario Dandy Satriyo tak memberikan sepeser pun

Editor: Muhammad Ridho
Istimewa
Rp 1,2 Miliar Digelontorkan Keluarga untuk Obati David Ozora, Keluarga Dandy Nihil 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Hakim tunggal yang memimpin sidang AG, Sri Wahyuni Batubara, singgung biaya pengobatan David Ozora di RS Mayapada sebesar Rp 1,2 milar.

Hal itu disinggung, Hakim Sri Wahyuni saat membacakan amar putusan pelaku anak AG, di ruang sidang khusus anak, Pengadilan Negeri Jakarta, Senin (10/4/2023).

Diketahui sejak dianiaya Mario Dandy, David kini sudah berada selama dua bulan di rumah sakit.

Selama dua bulan David Ozora terbaring lantaran mengalami cedera permanen imbas dianiaya Mario Dandy.

Tentunya biaya pengobatan David tak sedikit, meski begitu pihak Rafael Alun, ayah Mario Dandy rupanya tak pernah membantu memberikan uang pengobatan.

Pihak keluarga David lah yang sudah mengeluarkan uang 1,2 miliar untuk pengobatan putra mereka.

Hal ini terungkap dalam persidangan Agnes, kekasih Mario Dandy yang merupakan penyebab pengeroyokan David terjadi.

Dalam sidang putusan AGH, Hakim Sri Wahyuni Batubara menyebut bahwa keluarga mengeluarkan uang Rp1,2 miliar untuk David Ozora.

"Korban anak David Ozora masih berada di rumah sakit dan keluarga sudah menggelontorkan Rp1,2 miliar," ucap Hakim Sri Wahyuni dilansir dari TribunStyle.com.

Meskipun David Ozora dirawat lantaran perbuatan Mario Dandy, namun pihak keluarga sang pelaku disebut tak memberikan bantuan dana sepeserpun.

"Dan tidak ada bantuan dari keluarga Mario Dandy," lanjutnya.

Saat itu hakim Sri Wahyuni juga mengungkap kondisi David yang mengalami cedera permanen.

"Apa yang dialami Korban Anak David Ozora berisiko mengakibatkan cacat permanen," lanjutnya.

Sementara itu, pihak keluarga Mario Dandy pun kini tak jauh terpuruk.

Pasalnya akibat ulah Mario Dandy, sang ayah Rafael Alun juga ditetapkan tersangka KPK.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved