Anas Urbaningrum Bebas di Tahun Politik, Nasdem Tidak Khawatir Ganggu Stabilitas KPP
Mantan Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum bebas di tahun politik, Nasdem tidak khawatir ganggu stabilitas KPP
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Mantan Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum bebas di tahun politik, Nasdem tidak khawatir ganggu stabilitas KPP .
Hal itu disampaikan Ketua DPP Nasdem Taufik Basari atau akrab disapa Tobas, ia tidak khawatir dengan bebasnya mantan ketua umum partai berlambang bintang mercy itu bakal mengganggu stabilitas Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
Menurut dia, bebasnya Anas Urbaningrum merupakan hal lumrah layaknya orang lain yang baru selesai menjalani masa hukuman.
“Tidak khawatir. Kita melihat ini sebagai satu fenomena biasa saja,” kata Tobas saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2023).
Di sisi lain ia menghormati proses hukum yang telah dijalani Anas Urbaningrum hingga akhirnya dapat menghirup udara bebas.
“Seseorang yang sudah menjalani proses hukum dianggap sudah menebus kesalahannnya dan kembali ke tengah masyarakat sebagaimana masyarakat lainnya,” kata dia.
Baca juga: Jawaban Anas Urbaningrum saat Ditanya Apakah Bakal Kembali ke Politik: Harus Belajar Dulu
Terkait isu bebasnya Anas Urbaningrum yang bakal berpengaruh kepada Partai Demokrat sebagai mitra koalisi, Anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan pihaknya enggan ikut campur.
Nasdem, kata dia, menyerahkan sepenuhnya masalah internal untuk diselesaikan di dalam Partai Demokrat itu sendiri.
“Itu kita tidak akan mencanpuri terlalu jauh di situ karena itu masalah internal yang tentunya akan disikapi sendiri oleh internal Demokrat,” ucapnya.
Tobas menambahkan jika pun nantinya terjadi gejolak usai Anas Urbaningrum ini bebas, maka itu merupakan hal biasa sebagai bagian dari dinamika politik.
“Apabila terjadi dinamika politik pun itu dinamika yang biasa selalu terjadi dalam dunia politik. Jadi kita biasa-biasa saja,” ujarnya.
Sebagai informasi, Anas Urbaningrum resmi keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Jawa Barat pada Selasa (11/4/2023) siang.
Anas keluar dari lapas dengan program cuti menjelang bebas. Yakni di mana selama 3 bulan ke depan Anas tetap diwajibkan melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Dengan kata lain selama 3 bulan ke depan Anas masuk kategori bebas dalam pengawasan. Namun setelah melewati 3 bulan tersebut, Anas dapat dinyatakan bebas murni.
| Nasib 4 Personel Polrestabes Medan yang Salah Tangkap Ketua Nasdem di Pesawat, Dikira Tersangka |
|
|---|
| ISI FLASHDISK Milik Ahmad Sahroni, Netizen Heboh Video Skandal 7 Menit, Nasdem : 100 Persen Hoaks |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Belum Berani Pulang ke Tanah Air: Maaf, Saya Harus Menjaga Diri dan Keluarga |
|
|---|
| UPDATE! NasDem Non Aktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Dicopot dari Komisi III DPR Bukan karena Ucapan Orang Tolol Sedunia, Ini Kata Nasdem |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/9-tahun-3-bulan-di-lapas-sukamiskin-bandung-anas-urbaningrum-tulis-sejumlah-catatan-apa-isinya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.