Korupsi Jalur Kereta Api di Sulsel, Gubernur: Tetap Jalan Semua, Pokoknya Jalan Terus
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
TRIBUNPEKANBARU.COM - 10 orang tersangka tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Mereka diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi Proyek Strategis Nasional (PSN), yang salah satunya adalah pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menegaskan proyek kereta api di Sulsel terus berlanjut.
"Proyek PSN tetap jalan semua, pokoknya jalan terus," kata Andi Sudirman kepada awak media saat Sidak di Pasar Pa'beng-baeng Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/4/2023).
Andi Sudirman menghargai proses hukum yang saat ini berjalan. Dia mengatakan siapa pun yang terlibat dalam kasus ini harus ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku.
"Itu proses hukum harus tetap berjalan. Karena itu kan kita harus menghargai proses hukum. Tetapi untuk progres tetap harus jalan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, dugaan korupsi ini terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2018-2022.
Tanak mengatakan, penetapan tersangka ini dimulai dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta; Depok, Jawa Barat; Semarang; dan Surabaya.
“Terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa Sumatera Tahun Anggaran 2018-2022,” kata Tanak dalam konferensi pers di KPK, Kamis (13/4/2023) dini hari.
Adapun tersangka pemberi suap adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.
Kemudian, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya; PPK BTP Jawa Bagian Barat, Syntho Pirjani Hutabarat; PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadilansyah.
Adapun tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), DIon Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; dan Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai Februari 2023), Yoseph Ibrahim.
Dalam perkara ini, para tersangka diduga melakukan suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar Sulawesi Selatan.
Kemudian, 4 proyek konstruksi jalur kereta api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat, dan proyek perbaikan perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.
MASIH MISTERI Bagi Keluarga, Kematian Siswi SMA Anggota Paskibraka, Ditemukan di Kamar Tak Lazim |
![]() |
---|
Bikin Malu Komandan, Personel Brimob Ini Kena Mental, Kabur saat akan Menikah, Calon Istri Nangis |
![]() |
---|
Mayat dalam Selokan di Pasaman : Nur Mintana Diduga Dihabisi di Sumut lalu Dibuang ke Sumbar |
![]() |
---|
LENGKAP, Contoh Pidato HUT RI, Doa HUT RI dan Jenis-jenis Permainan HUT ke 80 RI tahun 2025 |
![]() |
---|
Bikin Deg-degan, Isi Percakapan Yaqut Qoumas soal Dugaan Korupsi Haji, KPK akan Bongkar Isi Hapenya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.