Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kiai Wildan Mashuri Amin Pantas Dihukum Mati, Korbannya Jadi 22 Santriwati

Para korban Kiai Wildan Mashuri Amin adalah santriwati dan alumni Ponpes Al-Minhaj, Kecamatan Bandar di Batang, Jawa Tengah. 

Istimewa
Kiai Wildan Mashuri Amin Pantas Dihukum Mati, Korbannya Jadi 22 Santriwati 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Santriwati korban syahwat kiai cabul Wildan Mashuri Amin (57) bertambah menjadi 22 orang. Para korban adalah santriwati dan alumni Ponpes Al-Minhaj , Kecamatan Bandar di Batang, Jawa Tengah. 

Sebagai pengasuh Pondok Pesantren, kiai Wildan Mashuri Amin melakukan tipu daya untuk dapat menyetubuhi para santriwatinya. 

Kiai Wildan memilih santriwati yang ia anggap cantik dan menarik untuk ia setubuhi.

Sebelumnya, dilaporkan jumlah korban Wildan Mashuri sebanyak 15 orang.

"Jumlah keseluruhan korban Wildan Mashuri adalah 22 orang santriwati," keterangan tertulis Polres Batang paad Jumat (14/4/2023) malam.

Sebelumnya, Polres Batang telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 santriwati dari ponpes tempat tersangka mengajar, Kamis (13/4/2023).

"Tanggal 13 April 2023 Satreskrim Polres Batang telah melakukan pemeriksaan terhadap sebelas orang santriwati di ponpes," tulis dalam keterangan tersebut.

Semula jumlah korban Wildan Mashuri dilaporkan sebanyak 15 orang. Lalu pada Selasa (11/4/2023), dua orang melapor menjadi korban.

Dua hari berikutnya, Rabu (12/4/2023), dua orang lainnya juga melapor. Lalu pada Kamis (13/4/2023), ada tiga orang yang melaporkan lagi sebagai korban Wildan.

Dari total 22 santriwati korban tersebut dikategorikan 17 di antaranya diperkosa, empat dicabuli, dan satu orang belum divisum.

Polres Batang saat ini tengah mengupayakan perlindungan dan pendampingan bagi para korban.

"Upaya Polres Batang berikan pendampingan terhadap korban yang masih anak anak bekerja sama dengan dinas terkait melaksanakan trauma healing terhadap korban," tulis keterangan tersebut.

Nikah siri tanpa Wali dan saksi

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan modus yang dilakukan pelaku untuk menjerat korbannya.

Wildan pertama memanggil korban ke sebuah ruangan di lingkungan ponpes.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved