Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penyidikan Dugaan Tipikor Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api, KPK Geledah Sejumlah Lokasi

Sejumlah lokasi di DKI Jakarta digeledah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemel

Editor: Ilham Yafiz
DOKUMENTASI TRIBUNJATIM.COM / Yusron Naufal Putra
Ilustrasi. Penyidikan Dugaan Tipikor Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api, KPK Geledah Sejumlah Lokasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sejumlah lokasi di DKI Jakarta digeledah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.

Penggeledahan dilakukan penyidik pada Kamis (13/4/2023) dan Jumat (14/4/2023) lalu.

Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2018-2022.

Lokasi dimaksud antara lain Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kantor Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, rumah kediaman para tersangka, dan kantor pihak swasta yang menjadi rekanan.

"Selanjutnya ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya sejumlah dokumen terkait proyek di Dirjen Perkeretaapian," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (17/4/2023).

Tak hanya dokumen, penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat.

"Dengan jumlah Rp 1,8 miliar dan USD274.000 atau seluruhnya setara senilai Rp 5,6 miliar," imbuhnya.

Kesemua bukti yang diamankan bakal disita KPK untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.

"Kami masih terus kumpulkan alat bukti di beberapa tempat lainnya yang perkembangannya akan disampaikan," kata dia.

KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub TA 2018-2022.

Sebagai pemberi Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Istana Putra Agung; Muchamad Hikmat, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma; Yoseph Ibrahim, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023; dan Parjono, VP PT KA Manajemen Properti.

Sebagai penerima yakni Harno Trimadi, Direktur Prasarana Perkeretaapian, DJKA Kemenhub; Bernard Hasibuan, PPK BTP Jabagteng; Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jabagteng; Achmad Affandi, PPK BPKA Sulsel; Fadliansyah, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; dan Syntho Pirjani Hutabarat, PPK BTP Jabagbar.

Adapun proyek yang diduga terkait suap tersebut tersebar di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatera Selatan tahun 2018-2022.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga terjadi suap.

Sebab pengadaannya dilakukan dengan cara lelang, tetapi diduga sudah diatur untuk memenangkan pihak rekanan tertentu.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved