Senin, 27 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bendahara Dinas di Keplauan Meranti Diperiksa KPK

KPK memanggil belasan saksi berkaitan kasus tindak pidana korupsi yang melilit tersangka Bupati Kepulauan Meranti Nonaktif Muhammad Adil Cs.

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Teddy Tarigan
Rupatama Polres Kepulauan Meranti tempat KPK memeriksa sejumlah Bendahara Dinas di Kepulauan Meranti, Jumat (12/5/2023). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil belasan saksi berkaitan kasus tindak pidana korupsi yang melilit tersangka Bupati Kepulauan Meranti Nonaktif Muhammad Adil Cs, Jumat (12/5/2023).

Pemanggilan dilakukan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mapolres Kepulauan Meranti

Hanya saja rapat dilakukan dengan tertutup rapat bagi siapapun yang tidak berkepentingan.

Pantauan tribun siang itu, memang ruangan ditutup rapat-rapat oleh pihak KPK. Bahkan pihak kepolisian tidak ada yang berada di dalam ruangan, hanya ada pihak KPK dan pihak OPD yang dipanggil.

Salah seorang pejabat yang dipanggil hari itu berhasil diwawancara oleh tribun setelah menjalani pemeriksaan oleh KPK.

Pejabat yang tidak ingin namanya disebutkan itu menyebutkan bahwa dirinya sudah diperiksa mulai dari pukul 09.30 hingga sekitar pukul 14.30 WIB.

Ada sekitar 5 jam waktu yang dijalaninya selama dimintai keterangan.

Dia menyebut bahwa setiap orang yang dipanggil hari itu diperiksa oleh seorang penyidik dari KPK.

"Mungkin ada sekitar 5 orang yang diperiksa. Jadi setiap orang berhadapan dengan 1 orang penyidik," ungkapnya.

Dirinya mengaku dijejali sekitar 6 pertanyaan dari penyidik KPK, mulai dari status pekerjaan, pengetahuannya terhadap tersangka dan rekap terkait pencairan dana kantor OPD yang mereka naungi.

"Jadi ditanya apakah kenal dengan tersangka, dan kebanyakan terkait rekapan pencairan UP, GU, dan LS selama tahun 2021 sampai 2023," ujarnya.

Walaupun jumlah pertanyaan terbilang sedikit, dia mengatakan pejelasannya dari setiap pernyataan cukup panjang sehingga memakan waktu yang lama.

Walaupun demikian selama proses penyelidikan dijelaskannya, pihak KPK tetap memberikan jeda istirahat kepada mereka.

"Kita diperlakukan sangat baik, kita diberi waktu istirahat, diberi waktu ibadah dan juga diberi konsumsi sesuai waktunya," tuturnya.

Setelah melakukan pemeriksaan, dia juga diminta untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dia menjelaskan panggilan terhadapnya dilakukan melalui surat resmi melalui pos yang disampaikan melalui kantor dinasnya.

Setelah dirinya pada sore hari juga masih ada pihak lainnya yang juga merupakan Bendahara Dinas yang dipanggil. "Sepertinya ada 2 gelombang setiap harinya. Jadi pada pagi hari dan sore hari. Ada sekitar 5 orang yang diperiksa saat saya berada di sana," tuturnya.

Dia mengaku itu adalah pengalaman pertamanya dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Sehingga tidak dipungkiri itu juga berpengaruh terhadap psikologi mereka.

"Yang pasti ini perdana bagi kami dipanggil KPK. Kurang lebih berpengaruh terhadap kami." Pungkasnya.

Seperti diketahui pemanggilan sebelumnya didominasi oleh pejabat strategis di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun sejak hari sebelumnnya pemanggulan dan pemeriksaan dilakukan terhadap bendahara dan beberapa orang pihak swasta.

Sebelumnya pemeriksaan itu juga dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Suprianto.

Bambang mengaku bahwa surat pemanggilan sudah diterima beberapa hari lalu. Menurutnya pemanggilan tidak hanya ditujukan kepada Bendahara, namun juga terdapat beberapa orang pejabat eselon II yang berakhir hingga 15 Mei 2023 mendatang.

"Iya ada puluhan dipanggil lagi. Yang dipanggil itu adalah mereka yang belum diperiksa, kalau yang sudah dipanggil namun dipanggil lagi mungkin untuk keterangan tambahan dan kepentingan KPK, kurang tahu juga kita. Para pejabat itu mulai dipanggil hari ini dan tanggalnya tidak sama, saya juga akan dipanggil tanggal 15 nanti," ungkap Bambang.

Menyikapi hal tersebut, Bambang mengharapkan agar kondisi cepat kondusif seperti sediakala sehingga tidak menghambat pelayanan di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

"Kita sikapi sajalah, mudah-mudahan tidak ada yang terlibat lagi. Bagi kita setelah kejadian ini, pemerintahan harus cepat kondusif, recovery lagi dengan kondisi semula," pungkasnya. (tribunpekanbaru.com/ Teddy Tarigan)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved