Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

SK Pj Bupati Kampar dan Wako Pekanbaru

SK Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar Sudah Keluar, Muflihun Tetap, Kamsol Diganti Firdaus

Menteri Dalam Negeri memperpanjang jabatan Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru dan menunjuk Firdaus menjadi Pj Bupati Kampar menggantikan Kamsol.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: M Iqbal
Istimewa
Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP. Kemendagri memperpanjang jabatan Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Teka-teki siapa Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar terjawab sudah.

Sesuai prediksi dan kabar yang beredar sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, kembali memperpanjang jabatan Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru dan menunjuk Firdaus yang saat ini menjabat sebagai Karo Tapem Setdaprov Riau sebagai Pj Bupati Kampar menggantikan Kamsol

Hal tersebut sesuai Surat Keputusan (SK) nomor SK 100.2.1.3/3758/OTDA, tertanggal 19 Mei 2023 yang ditandatangani oleh Dirjen Otonomi Daerah, Suryaman Hidayat. 

Dengan dikeluarkan SK pengangkatan Pj dua kepala daerah tersebut, maka Gubernur Riau, Syamsuar, akan segera melantik Pi Bupati Kampar, Firdaus, menggantikan Kamsol, yang sudah satu tahun menjabat sebagai Pj Bupti Kampar. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Ini Nama Baru Pj Bupati Kampar, Mufhlihun Tetap Pimpin Pekanbaru

Sedangkan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, akan menerima SK perpanjangan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, sampai adanya perubahan SK.

“SK sudah kita terima dari Kemendagri, isinya belum kami buka. Tentunya SK ini akan diserahkan terlebih dahulu kepada Gubernur Riau, karena beliau yang nantinya akan melantik Pj Walikota maupun Pj Bupati Kampar,” kata kepala Biro Tapem Setdaprov Riau, Firdaus, Jumat (19/5/2023).

Disinggung mengenai beredarnya SK penunjukan dirinya sebagai Pj Bupati Kampar, Firdaus, belum bisa memastikannya. Namun jika dia ditunjuk sebagai Pj bupati Kampar, tentunya menunggu arahan dari Gubernur, karena SK akan dibukan terlebih dahulu oleh Gubernur.

“Saya belum tau isi SK-nya, diserahkan dulu ke Gubernur. Kalaupun nama saya ditunjuk sebagai Pj bupati Kampar, Alhamdulillah, kan saya juga masuk dalam usulan pak Gubernur dari tiga nama yang diusulkan,” kata Firdaus.

Sebagai pegawai dilingkungan Pemprov Riau, ia siap menjalankan tugas sebagai Pj Bupati Kampar, dan akan menjalankan semua program-program yang telah dijalankan Pj Bupati sebelumnya, dan sesuai arahan dari Gubernur Riau.

“Sebagai pimpinan di daerah tentu kita juga menjalankan arahan Gubernur, saat ini apa yang sudah baik dijalankan oleh Pj Bupati Kampar, Kamsol, kita lanjutkan yang baik. Dan tentu memerlukan dukungan dari semua pihak, dan masyarakat Kampar untuk menuju perubahan yang lebih baik di Kampar,” kata Firdaus.

Seperti diketahui, masa jabata Pj Bupati Kampar, Kamsol, berakhir pada tanggal 23 Mei mendatang, setelah satu tahun menjabat sebagai Pj Bupati. 

Selanjutnya Mendagri telah melakukan evaluasi terhadap seluruh Pj Walikota dan Bupati se Indonesia. Kamsol sendiri tidak di perpanjangan sebagai Pj Bupati, sedangkan Muflihun masa jabatannya sebagai Pj Walikota Pekanbaru di perpanjang.

(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved