Berita Riau
Bobroknya Sistem Pemasyarakatan di Riau, Selain Oknum Sipir Ada Napi yang Terlibat Peredaran Narkoba
Tiga narapidana penghuni Lapas Pekanbaru masing-masing bernama Norman, Robbi Cahyadi dan Rudi Hartono Solin, kembali berurusan dengan kepolisian.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tiga narapidana penghuni Lapas Pekanbaru masing-masing bernama Norman, Robbi Cahyadi dan Rudi Hartono Solin, kembali berurusan dengan kepolisian.
Pasalnya, meski berada di balik jeruji penjara, mereka masih bisa mengendalikan peredaran narkotika.
Namun aksi ketiganya berhasil dibongkar oleh tim Ditres Narkoba Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menjelaskan, pengungkapan bermula saat petugas mendapatkan informasi akan ada pengiriman 1 kg narkotika jenis sabu dari Pekanbaru ke Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan.
Informasi yang diterima, barang haram dibawa oleh seorang pria.
Pelaku terdeteksi membawa tas dan akan melintas di Jalan Lintas Lipat Kain. Petugas memantau jalan tersebut sehingga terlihat seorang pria dengan ciri-ciri yang diketahui, masuk ke toko pakaian dan sandal.
"Ciri-cirinya pas, pria berinisial RC (Ramzi Candra) itu tengah membeli sandal untuk berangkat ke Sumsel," sebut Nandang, saat ekspos kasus, Selasa (23/5/2023).
Petugas diungkapkan Nandang, menggeledah sepeda motor yang dibawa Ramzi Candra.
Hasilnya, ditemukan tas di bawah jok motor. Isinya merupakan serpihan berbentuk kristal yang ternyata adalah narkotika jenis sabu.
Saat diinterogasi Ramzi mengaku mendapatkan perintah dan upah jutaan rupiah dari seorang narapidana bernama Norman.
Tim langsung bergerak ke Lapas Pekanbaru dan berhasil mengamankan Norman.
Terungkap dalam hal ini, napi Norman mendapatkan tawaran mencari kurir dari narapidana lainnya, Robbi Cahyadi.
Selanjutnya, narapidana Robbi mengaku mendapatkan tawaran dari napi lainnya, Rudi Hartono Solin.
"Ketiga narapidana ini sudah dibawa ke Polda Riau untuk pengusutan lebih lanjut," beber Nandang.
Sementara itu, seorang oknum Sipir Lapas Narkotika Rumbai, Pekanbaru, juga ditangkap tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Dia adalah pria bernama Irwan Suparta Anud (34). Dalam memesan barang haram narkotika jenis sabu sebanyak 7 kg, Irwan bekerjasama dengan narapidana, Irwan Syahputra (36). (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Mengejutkan, Ketua PDK Kosgoro 1957 Riau Ditunjuk Jadi Direktur PT SPR |
![]() |
---|
Masyarakat Desak BPN Hentikan Perpanjangan HGU di Kuansing, Ini Alasannya |
![]() |
---|
JPU Susun Dakwaan Eks Anggota DPRD Bengkalis, Buronan Korupsi 6 Tahun yang Kini Ditangkap |
![]() |
---|
Dukung Program 3 Juta Rumah, Riau Siap Bangun Hunian untuk Warga Tak Mampu |
![]() |
---|
6 Tahun Buron, Tsk Korupsi Eks Anggota DPRD Bengkalis Ditangkap di Kabin Pesawat Bandara Padang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.