Mahfud MD Spill Aliran Korupsi BTS ke Tiga Partai, PDIP: Konfirmasi ke yang Memulai Gosip

Mahfud mengatakan, ia telah menerima berita soal itu, bahkan dengan nama-nama sosok yang terlibat dalam kasus tersebut.

internet
Korupsi logo baru 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus mega korupsi proyek BTS 4G di tubuh Kemkominfo terus disorot publik.

Salah isu yang beredar adalah, dana tersebut mengalir ke ke tiga partai politik (parpol).

Termasuk, aliran dana itu diduga masuk ke PDIP.

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira pun angkat bicara.

Dia mengaku tidak mengetahui adanya informasi aliran dana kasus proyek BTS 4G tersebut.

"Saya nggak tau," kata Hugo saat dikonfirmasi, Rabu (24/5/2023).

Hugo meminta awak media dan masyarakat untuk mengkonfirmasi langsung informasi tersebut kepada pihak yang pertama kali menggulirkan isu tersebut.

Sebab, kata Hugo, partainya tidak tahu menahu mengenai adanya dugaan dana proyek BTS mengalir ke PDIP.

"Konfirmasi ke yang memulai gosip ini," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo Mahfud MD merespons isu aliran dana proyek BTS 4G mengalir ke tiga partai politik (parpol).

Adapun isu yang beredar menyebut tiga parpol yang diduga menerima aliran dana proyek BTS 4G, yakni PDI Perjuangan, Partai Gerindra, dan NasDem.

Merespons hal itu, Mahfud mengatakan, ia telah menerima berita soal itu, bahkan dengan nama-nama sosok yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Ya saya juga dapat berita itu, dengan nama-namanya," kata Mahfud, dalam konferensi pers, di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).

Meski demikian, Mahfud menganggap isu ini hanya gosip politik belaka.

Ia menegaskan, agar kasus ini diselesaikan dengan hukum saja.

"Tapi saya anggap itu gosip politik. Kita bekerja dengan hukum saja," ucapnya.

Bahkan, ungkapnya, hal ini telah disampaikan Mahfud ke Presiden Jokowi, bahwa dia tak ingin membahas kasus ini dari sisi politik.

"Saya juga sudah lapor Presiden, 'Pak saya tidak akan masuk ke soal ini (politik). Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik'.

Oleh sebab itu, saya persilahkan kejaksaan atau KPK kalau itu di luar angka-angka yang sudah konkret untuk menyelidiki ini," ungkap Mahfud.

"Kalau saya menganggap itu sebagai gosip politik yang tidak akan saya tangani secara administratif di sini secara manajerial kelembagaan, karena itu (kasus dugaan korupsi BTS 4G) sudah masuk ke ranah hukum," sambungnya.

Menurutnya, kasus ini harus diselesaikan dengan hukum yang menentukan pada akhirnya.

"Saya sudah lapor Presiden, saya tidak akan masuk ke urusan politik. Ini hukum murni. Biar hukum yang menentukan," katanya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved