Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pria di Medan Cekoki Putrinya Dengan Sabu Dan Dirudapaksa, Dalih Bukan Anak Kandung

Seorang pria di Kota Medan, Sumatra Utara tega berulangkali merudapaksa putrinya sendiri setelah mencekokinya dengan narkoba jenis sabu. 

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pria di Kota Medan, Sumatra Utara tega berulangkali merudapaksa putrinya sendiri setelah mencekokinya dengan narkoba jenis sabu. 

Perbuatan itu dilakukan pria berinisial YB (40) itu dalam kurun 3 tahun. 

Putrinya yang masih berusia 14 tahun itu pun akhirnya berani melaporkan ke ibu kandungnya setelah tak tahan dengan kelauan sang ayah.

"YB sering melakukan pencabulan ke putri kandungnya, ini dilakukan hampir kurang lebih 3 tahun."

"Dengan motif mencekoki sabu kepada putrinya lalu si pelaku menggunakan sabu juga," kata Kapolres Belawan, AKBP Josua Tampubolon, Rabu (24/5/2023), dilansir Kompas.com.

Pelaku melancarkan aksi bejatnya sejak tiga tahun lalu, setelah bercerai dengan istrinya.

Setelah berpisah dengan sang istri, korban tinggal bersamanya.

Tak tahan dengan perbuatan sang ayah, korban akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya ke sang ibu, Senin (22/5/2023).

Melansir Tribun-Medan.com, Josua mengatakan, pihaknya mengetahui kejadian itu dari laporan masyarakat.

Mendapat laporan itu, kata Josua, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan YB.

"Benar, YB sering melakukan pencabulan terhadap putri kandungnya yang berusia 14 tahun dan sudah dilakukan kurang lebih tiga tahun," ungkapnya.

Sementara itu, di hadapan awak media, YP mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut.

Ia berdalih perbuatan itu dilakukan karena kecewa dengan mantan istrinya atau ibu kandung korban.

"Saya khilaf, saya juga kecewa setelah mengetahui dia (korban) bukan anak biologis saya dan saya juga dendam sama ibunya," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah di Medan Rudapaksa Putrinya Selama 3 Tahun, Cekoki Korban dengan Sabu sebelum Beraksi.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved