Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

VIRAL VIDEO Emak-Emak Ngamuk karena Sang Ana Tak Lulus Praktik SIM C

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, ujian SIM terbagi menjadi dua, yakni teori dan

TribunPekanbaru/Theo Rizky
Seorang warga tengah melakukan tes untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) C di Riau Safety Driving Centre (RSDC) Ditlantas Polda Riau, Pekanbaru, Jumat (15/1/2016). Korlantas Mabes Polri kini tengah mengkaji klasifikasi SIM C berdasarkan kapasitas mesin sepeda motor. Nantinya SIM C akan terdiri dari tiga jenis, yakni C, C1, dan C2, penggolongan tersebut rencananya akan direalisasikan pada triwulan pertama 2016. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Viral di media sosiak video emak-emak mengamuk.

Dia melakukan protes kepada petugas polisi saat proses ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C atau SIM sepeda motor.

Dalam video yang diunggah akun TikTok birulangit153, kejadian tersebut terjadi Pekanbaru, Riau, belum lama ini.

Berdasarkan keterangan video, ibu tersebut marah sebab di sana ujian praktik SIM C menggunakan motor manual dan tidak ada opsi menggunakan motor matik. Sedangkan anaknya hanya bisa membawa motor transmisi otomatis.

"Uji praktek SIM diwajibkan pakai motor manual. Tapi pada akhirnya si bapak petugas mengizinkan motor matik mereka untuk uji praktek SIM," kata keterangan video dikutip Minggu (28/5/2023).

Dalam video yang lain, terlihat sang anak kemudian mencoba melakukan ujian praktik SIM. Namun saat melakukan tes di lintasan angka delapan sudah dikatakan gagal oleh polisi karena mengenai tiang.

"Kalau belum mampu silahkan latihan," ungkap polisi kepada ibu-ibu yang protes tersebut di dalam video.

Sulitnya ujian praktik SIM C memang sering kali dikritik oleh masyarakat. Ujian SIM  dianggap kurang masuk akal, terutama lintasan angka delapan, zig zag dan putar balik dengan kaki tidak boleh menyentuh tanah.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, ujian SIM terbagi menjadi dua, yakni teori dan praktik.

Pada ujian praktik, pihak kepolisian mengajarkan calon pemilik SIM untuk mahir dalam berkendara. Sementara itu, ujian teori dimaksudkan agar calon pemilik SIM memahami aturan berlalu lintas.

"Ujian praktik itu uji kompetensi bagi calon pemilik SIM supaya dia berkeselamatan di jalan," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.

LINK VIDEO

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved