Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Viral Pengakuan Anggota Brimob Dimutasi

Propam Polda Riau Dalami Pengakuan Anggota Brimob Soal Setoran Rp650 Juta Ke Komandan

Bidang Propam Polda Riau sedang mendalami pengakuan anggota Brimob Bripka Andry Darmairawan, yang menyebut dirinya seto uang ke komandan.

|
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan 

RIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Bidang Propam Polda Riau, saat ini sedang mendalami pengakuan anggota Brimob Bripka Andry Darmairawan, yang menyebut jika dirinya menyetor uang dengan total Rp650 juta kepada komandannya.

Bripka Andry Darmairawan, sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Rokan Hilir (Rohil).

Ia lalu dimutasi ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Pekanbaru. Namun, Andry enggan dipindahtugaskan.

Sampai akhirnya, Andry membuat heboh dengan mengunggah pengakuan mengejutkan.

Dalam unggahannya, ia menyertakan bukti percakapan chat dan transfer uang kepada komandannya, Kompol Petrus Hottinersima.

Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan mengatakan, sudah 8 orang saksi diperiksa, termasuk Bripka Andry.

Baca juga: BREAKING NEWS: Viral di Media Sosial Anggota Brimob Polda Riau, Ngaku Setor Ke Komandan

"Untuk masalah setoran kita masih dalami lagi, kita sudah periksa 8 orang saksi termasuk Bripka Andry untuk kita dalami lagi," katanya, Senin (5/6/2023).

Johanes mengungkap jika hal ini tiba-tiba muncul dan viral usai diunggah oleh Andry di akun media sosial pribadinya.

Ia berujar, Bripka Andry sendiri sebelumnya sempat bermasalah. Setidaknya, ada 3 dugaan pelanggaran yang dilakukan Bripka Andry.

"Pertama masalah disiplin, kabur dia, termasuk desersi juga. Sampai saat ini belum ada (masuk dinas)," papar Johanes.

Sementara itu, komandan yang dimaksud Andry yang diduga menerima setoran, yakni Kompol Petrus Hottinersima, sudah dicopot dari jabatannya sebagai Danyon B Pelopor.

"Kompol Petrus sudah dicopot mulai Maret dalam rangka pemeriksaan," ungkap Kabid Propam.

Diterangkan Johanes, Bripka Andry tak terima dimutasi. Padahal, ini merupakan mutasi rutin setiap 6 bulan sekali. Total ada 38 orang yang dimutasi.

Johanes turut menyatakan, Bripka Andry diduga punya hutang di bank dan beberapa lainnya.

Dalam unggahannya di akun Instagram pribadinya, @andrydarmairawan07.2 , Bripka Andry memaparkan terkait dengan sejumlah setoran uang kepada komandannya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved