Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Modus Penipu Kembar Rihana Rihani dalam Merugikan Korban hingga Rp 35 Milliar

Kerugian para korban pun bervariasi, satu di antaranya bahkan telah menyetorkan uang sebanyak Rp 5,8 miliar.

IST
Penipu Kembar berkedok Pre Orde iPhone 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus dugaan penipuan bermodus preorder iPhone oleh dua kembar Rihana dan Rihani mendapat sorotan publik.

Tak tanggung-tanggung, kerugian para korban mencapai Rp 35 miliar.

Untuk menjerat para korban, Rihana Rihana terlebih dahulu membangun kepercayaan dengan tawaran iPhone murah.

Dikutip dari Kompas.id, para korban akan mendapat potongan harga Rp 500.000 per unit jika mau menjadi reseller.

Dua pelaku ini menawarkan skema pembelian penuh untuk harga barang yang dipesan.

Nantinya, barang dijanjikan akan tiba dalam dua minggu.

Namun, barang-barang pesanan korban tak kunjung datang dalam waktu yang dijanjikan.

Kerugian para korban pun bervariasi, satu di antaranya bahkan telah menyetorkan uang sebanyak Rp 5,8 miliar.

Tak hanya itu, para korban juga sempat diancam menggunakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jika menyebarluaskan informasi tentang kasus ini.

PPATK Turun tangan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keungan (PPATK) menyatakan telah memblokir 21 rekening Rihana dan Rihani.

"PPATK telah memerintahkan PJK bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening RA (Rihana) dan RI (Rihani)," kata Ketua Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah, dikutip dari Kompas.com (6/6/2023).

"Penghentian transaksi dilakukan di rekening RA dan RI pada 21 PJK bank," sambungnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved