Wanita Hamil 9 Bulan Ditemukan Tewas di Pantai, Dirudapaksa Baru Dibunuh

Kejadian bermula saat korban hendak kabur dari tempat kerjanya di kawasan Maruni karena mendapat intimidasi dari atasannya.

Editor: Sesri
Istimewa
Mayat perempuan tanpa busana ditemukan di tepi Pantai Maruni, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Rabu (29/3/2023). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang wanita hamil ditemukan tewas di Pantai Maruni, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Rabu (29/3/2023) lalu.

Wanita berinisial R (30) ternyata tengah hamil 9 bulan.

R diketahui lahir di Jakarta dan bekerja sebagai wanita pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Maruni.

Belakangan diketahui, R ternyata menjadi korban pembunuhan. Adapun pelakunya adalah HI (30).

Dilansir TribunPapuaBarat.com, sebelum dibunuh, pelaku juga merudapaksa korban yang sedang hamil 9 bulan.

"Saat itu korban dalam kondisi hamil 9 bulan," ujar Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun, Selasa (6/6/2023).

Kejadian bermula saat korban hendak kabur dari tempat kerjanya di kawasan Maruni karena mendapat intimidasi dari atasannya.

R lantas janjian untuk bertemu dengan pacarnya di Pantai Maruni untuk dijemput pergi.

Baca juga: Siapa Pemeran Wanita dalam Video Viral Diduga Skandal Rebecca Klopper?

Baca juga: Sebelum Tewas, Wanita Ini Berhubungan Intim Dengan Berondong di Musala

Sementara ketika itu, pelaku HI tengah pesta minuman keras (miras) bersama lima rekannya di kawasan Pantai Maruni.

Saat berjalan melewati kawasan tersebut, ternyata korban dibuntuti oleh pelaku.

Setelah membuntuti korban, pelaku merudapaksa lalu menghabisi nyawa R sekira pukul 13.00 WIT.

"Setelah menyetubuhi dan membunuh korban, satu jam kemudian pelaku kembali ke rekan-rekannya dalam keadaan berkeringat dan basah di sekujur tubuhnya," ungkap Nirwan.

HI kemudian menceritakan perbuatan yang dialaminya kepada lima rekannya yang merupakan saksi kunci pembunuhan tersebut.

Ia meminta agar lima rekannya tak memberitahu ke siapa pun soal perbuataan kejinya.

Kendati demikian, penyidik berhasil membuat kelima saksi kunci itu buka suara.

HI lantas ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan dan rudapaksa terhadap R.

"Pelaku ditangkap akhir Mei kemarin setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap para saksi," ungkap Nirwan, dikutip dari Kompas.com.

Untuk diketahui, jasad R pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang berenang di Pantai Maruni.

Mengutip Kompas.com, saksi awalnya mengira melihat sebatang kayu terapung.

Namun, saat didekati ternyata sosok itu merupakan jasad seorang wanita.

Demikian disampaikan oleh Kapolsek Sanggeng AKP Barung Limbong, Rabu (29/3/2023).

Warga langsung menghubungi sekuriti di Perum 55, kemudian mayat dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Papua Barat," terangnya.

( Tribunpekanbaru.com / TribunPapua)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved