Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ingin Senangkan Suami, Wanita Ini Paksa Siswi SMA Threesome, Modus Ajak Masak-masak

NG yang bekerja sebagai sopir ingin mewujudkan fantasi seksualnya yang mendapat dukungan dari istri.

Editor: Sesri
Tribunpantura.com/Muhammad Yunan Setiawan
Tersangka NP dan NG digelandang ke tahanan usai dihadirkan saat rilis kasus pencabulan di Mapolres Jepara, Selasa (13/6/2023). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Siswi SMA di Jepara Jawa Tengah jadi korban pelampiasan fantasi seksual pasangan suami istri NG (30) dan NP (27).

Pasangan suami istri itu kini ditangkap setelah memaksa gadis remaja yang masih di bawah umur untuk melakukan hubungan badan bertiga atau threesome.

Korban yang masih duduk di bangku SMA dipaksa NP untuk melayani suaminya, NG di dalam kamar.

Korban merupakan pacar dari keponakan pasangan suami istri itu.

 mengatakan, korban merupakan pacar dari keponakan kedua tersangka.

"Korban dijemput tersangka pada sore pertengahan Februari lalu dengan dalih diajak masak-masak. Lantas dipaksa masuk ke kamar untuk melihat tersangka berhubungan badan hingga rudapaksa anak di bawah umur itu terjadi," ungkap Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan Selasa (13/6/2023), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Tersangka Kasus Asusila Dua Kali Lakukan Sumpah Pocong, Kekeuh Tak Bersalah dan Akuinya Difitnah

Baca juga: Siswi SD Berhubungan Badan Threesome dengan Temannya, Terungkap Karena Curi Uang

NP yang berada di dalam kamar membiarkan suaminya melakukan tindak asusila ke korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, NG yang meminta langsung istrinya untuk melakukan hubungan badan bertiga di dalam kamar.

"NP yang seorang ibu rumah tangga ini mengamini dan membantu membujuk korban," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari mengungkapkan NG sudah 6 kali merudapaksa korban tanpa sepengetahuan istrinya di sebuah hotel di Jepara.

"Korban ketakutan, diancam akan dilaporkan ke pacarnya. Tersangka ini mengaku nafsu dengan korban dan sudah enam kali memperkosa korban di hotel," terangnya.

Selama mengalami tindak asusila, korban tidak melakukan perlawanan karena terus diancam.

Tersangka NG mengancam akan melaporkan kejadian ini ke pacar korban agar hubungannya kandas.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban melihat tingkah laku yang berbeda dari anaknya.

Korban kemudian menceritakan kejadian yang dialami ke ibunya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved