Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Episode 1 sampai 14, Nonton The Good Bad Mother Sub Indo Sampai Tamat

Kang Ho yang mengemban beban berat juga berusaha mati-matian membongkar sindikat pembunuhan berencana yang terjadi pada ayahnya itu.

Instagram
Drama The Good Bad Mother Episode 9 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Link Nonton drama korea The Good Bad Mother, dengan Sub Indo sampai tamat.

Drakor The Good Bad Mother tayang dalam 14 episode.

Setiap episodenya, drama Korea The Good Bad Mother memiliki durasi 70 menit.

Untuk Nonton drama korea The Good Bad Mother Sub Indo, klik tautan di akhir artikel ini.

Ending drama Korea The Good Bad Mother juga melegakan, bikin perasaan penonton naik turun gegara konfliknya.

The Good Bad Mother, drama korea yang dibintangi Lee Do Hyun dan Ra Mi Ran ini mendapatkan perhatian besar dari para penggemar drama.

Drama The Good Bad Mother merupakan drama Korea yang disutradarai oleh Shim Na Yeon dan naskahnya ditulis oleh Bae Se Young.

Shim Na Yeon sendiri telah menggarap berbagai drama yang sukses dan ramai disaksikan oleh orang-orang.

Beberapa drama populer yang pernah ia garap diantaranya School of Hip Hop (2017), At Eighteen (2019), hingga Beyond Evil (2021).

Perjalanan berat keluarga Jin Young Soon (Ra Mi Ran) dan Choi Kang Ho (Lee Do Hyun) mendapati akhir bahagia.

Sebagai seorang ibu yang selalu merasa jahat, Young Soon hanya ingin tahu kebenaran di balik kematian suaminya.

Kang Ho yang mengemban beban berat juga berusaha mati-matian membongkar sindikat pembunuhan berencana yang terjadi pada ayahnya itu.

Benar saja, di akhir episode Kang Ho bisa menguak fakta jika dia dan keluarganya memang dikelabuhi.

Kang Ho berhasil membuktikan di depan orang tua dan semua orang yang dia sayangi kalau keadilan ada untuk ayahnya.

Termasuk membuat dua dalang kejahatan yaitu Song Woo Byeok dan Oh Tae Soo masuk penjara dengan hukuman setimpal.

Kang Ho melamar Mi Joo pakai cara persis seperti yang dilakukan ayah ke ibunya, yaitu dengan bantuan seekor babi kecil.

Happy ending?

Klik tautan di bawah ini.

LINK

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved