Pegawai KPK Tilap Uang Perjalanan Dinas, Dipakai Buat Pacaran, Beli Baju, Ajak Keluarga Jalan-jalan
Oknum tersebut memotong uang perjalanan dinas dalam rentang waktu 2021-2022.Akibat perbuatan itu diduga telah timbul kerugian keuangan negara
TRIBUNPEKANBARU.COM - Oknum pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kedapatan melakukan dugaan tindak pidana korupsi dengan cara menilap uang perjalanan dinas (perdin).
Oknum tersebut memotong uang perjalanan dinas dalam rentang waktu 2021-2022.
Akibat perbuatan itu diduga telah timbul kerugian keuangan negara sebesar Rp 550 juta.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunnews.com, pelaku merupakan admin di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi berinisial NAR.
Sumber ini menyebut bahwa NAR memanipulasi uang akomodasi hingga duit makan.
"Dia manipulasi duit tiket, hotel, dan uang makan. Caranya dia manipulasi jumlah orang yang berangkat plus bikin bukti bayar bodong. Tak lupa dia potong-potong lagi uang harian orang yang berangkat," kata sumber dikutip Rabu (28/6/2023).
NAR kemudian menggunakan uang Rp550 juta itu untuk beragam keperluan.
Seperti belanja baju dan jalan-jalan.
Baca juga: Ketika Pegawai KPK Korupsi: Mark Up Uang Dinas untuk Foya-Foya
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di Rutan KPK, Istri Tahanan Lakukan Video Call dengan Oknum Petugas
"Duitnya dipakai pacaran, belanja baju, ngajak keluarganya jalan-jalan, kabarnya pakai nginap di hotel bintang 5 segala," ungkapnya.
Adapun NAR kini sudah dibebastugaskan oleh KPK.
Cara ini dipakai agar memudahkan pemeriksaan.
"Atas bukti permulaan tersebut pejabat pembina melaporkan dugan korupsi ini kepada kedeputian bidang penindakan dan eksekusi KPK.
Bersamaan dengan proses tersebut, oknum dimaksud sudah dibebastugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaannya,” kata Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
Pegawai itu, kata Cahya, sedang menjalani pemeriksaan disiplin pegawai di Inspektorat KPK.
Perbuatan sang oknum juga nantinya akan dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Dari kami sudah menyampaikan hal ini kepada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, dan juga nanti kita akan laporkan ke Dewan Pengawas," kata Cahya.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/KPK-sampai-bilang-bilang-begini-setelah-mengetahui-hasil-harta-Reihana.jpg)