Berita Pekanbaru
Aksi Terekam CCTV, Pencuri di Pekanbaru Dibekuk Polisi Usai Ambil Laptop di Toko
Pria berinisial DC (38) diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan setelah aksinya yang melakukan pencurian terekam kamera CCTV
Penulis: Dodi Vladimir | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM , PEKANBARU - Pria berinisial DC (38) diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan setelah aksinya yang melakukan pencurian terekam kamera CCTV.
DC melakukan aksinya pada Sabtu (24/6/2023) sini hari lalu sekitar pukul 01.00 WIB di toko Clic Wallpaper Jalan Harapan Raya, Pekanbaru.
Dalam aksinya DC berhasil membawa kabur sebuah laptop namun aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV toko.
Berkat rekaman CCTV Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut.
Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial DC saat berada di salah satu SPBU yang berada di Jalan Imam Munandar, Kelurahan Tangkerang timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, pada Senin (26/06/2023).
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian melalui Kapolsek Senapelan, Kompol Noak Pembina Aritonang membenarkan adanya penangkapan pelaku curat tersebut.
“Benar, pelaku berhasil kita amankan saat berada di sebuah SPBU di Jalan Imam Munandar,” ujar Kapolsek, Jumat (30/06/2023).
Kompol Noak menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan korban yang kehilangan sebuah laptop merek Lenovo saat membuka toko Clic Wallpaper tempat ia bekerja yang berada di Jalan Imam Munandar.
Dari laporan tersebut, tambah Kapolsek, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Senapelan, AKP Abdul Halim bersama anggota melakukan penyelidikan lewat pemeriksaan saksi-saski serta mengecek video rekaman CCTV di toko tersebut.
“Dari hasil penyelidikan dan diketahui bahwa pelaku DC yang melakukan aksi pencurian tersebut," ungkap Kompol Noak.
Kemudian, lanjut Kompol Noak, anggota reskrim memburu pelaku dan mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah SPBU di Jalan Imam Munandar.
"Dari informasi tersebut petugas langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," kata Kompol Noak.
Saat ditangkap, Pelaku DC mengakui perbuatannya telah mencuri Laptop milik korban dengan cara mencongkel pintu belakang ruko tersebut.
“Menurut pengakuan pelaku Laptop merk lenovo warna silver milik korban telah dijualnya melalui Group PJBO kepada orang tak dikenal dengan harga sebesar Rp.1,5 Juta,” jelas Kompol Noak
Saat ini, tambah Kapolsek, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Senapelan guna menjalani proses hukum selanjutnya.
“Atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” sebut Kapolsek.
( Tribunpekanbaru.com / Doddy Vladimir )
pencuri terekam cctv
aksi terekam CCTV
pelaku pencurian terekam CCTV
Berita Pekanbaru Hari Ini
Tribunpekanbaru.com
| Pria Terduga Maling yang Jatuh Dari Atap Karena Didorong Warga di Pekanbaru Kini Jadi Tersangka |
|
|---|
| Petugas Satpol PP Pekanbaru Bakal Tindak Tegas PKL yang Masih Jualan di Bahu Jalan dan Trotoar |
|
|---|
| Vonis Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Dinilai Ringan, Jaksa Banding agar Hukuman 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Proses Pembukaan Simpang Purna MTQ Pekanbaru Dimulai, Sejumlah Pohon Mahoni Puluhan Tahun Dipindah |
|
|---|
| Cegah Kanker Leher Rahim, Para Remaja di Kota Pekanbaru Diajak Untuk Vaksin HPV |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.