Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Selama Jadi Buron, Si Kembar Rihana-Rihani Tinggal di Apartemen, Sewa Lewat Aplikasi

Dari video penangkapan si kembar, apartemen yang ditempati Rihana dan Rihani terlihat memiliki fasilitas lengkap.

Editor: Sesri
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Polda Metro Jaya tangkap tersangka penipuan iPhone 'Si Kembar' Rihana-Rihani di kawasan Gading Serpong, Selasa (4/7/2023). (Dok Polda Metro Jaya). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Si kembar Rihana dan Rihani, tersangka kasus penipuan pre-order iPhone, ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Gading Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (4/7/2023).

Dari video penangkapan si kembar, apartemen yang ditempati Rihana dan Rihani terlihat memiliki fasilitas lengkap.

Rihana dan Rihani diketahui menyewa apartemen di kawasan Gading Serpong lewat aplikasi Air BnB.

"Sewat lewat Air BnB," aku salah satu dari si kembar, dikutip dari TribunJakarta.com.

Selama masa pelarian, Rihana dan Rihani tampaknya tak mengalami kesulitan berarti untuk mencukupi kehidupan sehari-hari.

Untuk urusan makan, si kembar cukup membeli di supermarket yang ada di lantai bawah apartemen.

"Kalau makan turun ke bawah?" tanya penyidik.

"Saya kalau makan beli ke bawah, ke supermarket," jawab si kembar.

Baca juga: Biodata Rihana Rihani, Si Kembar Kasus Penipuan iPhone Rp 35 Miliar

Baca juga: Sudah Ditangkap, Si Kembar Rihana-Rihani Akui Santai Selama Buron: Seperti Biasa

Meski sempat bersikap santai saat ditangkap, keduanya memilih bungkam saat tiba di Polda Metro Jaya.

Rihana dan Rihani yang kompak mengenakan masker, tetap diam ketika ditanya oleh awak media.

"Mbak, ngerasa bersalah nggak, Mbak, setelah melakukan penipuan?" tanya awak media.

Atas penangkapan si kembar, Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, dan Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengky Haryadi.

"Penangkapan ini sangat memenuhi keinginan masyarakat, terutama korban, para resellernya, dan juga rasa keadilan melalui penanganan yang adil dan profesional," ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangannya, Selasa.

Meski demikian, Sugeng juga mendesak Polri supaya mendalami pihak yang membantu si kembar menghindari jerat hukum.

Usai ditangkap, Rihana dan Rihani kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved