Seleb
Rendy Kjaernett Kini Putuskan Hapus Tatto Wajah Syahnaz di Punggungnya
Ditengah gugatan cerai, Rendy Kjaernett memutuskan untuk menghapus tatto wajah Syahnaz di punggungnya.
Selain itu, Hendric mengaku cukup kesusahan memperbaiki tatto di punggung Rendy Kjaernett.
"Memperbaiki lebih sulit daripada membuat," kata Hendric.
Kini, Rendy Kjaernett mengaku ingin meminta pertanggung jawaban kepada Hendric untuk menghapus tattonya.
Lantaran, Hendric yang melukis wajah Syahnaz di punggung Rendy Kjaernett.
"Yang gue hubungin awalnya dia, yang buat dia, ya udah gue minta dia menebus semuanya," ungkap Rendy Kjaernett.
Di sisi lain, Hendric menjelaskan permintaan Rendy Kjaernett untuk menghapus tattonya.
Hendric mengaku akan menutup wajah Syahnaz di punggung Rendy Kjaernett.
Pun Rendy Kjaernett sebelumnya telah banyak berkonsultasi kepada Hendric.
"Kurang lebih saya udah dapet apa sih yang dia butuhkan sekarang, tinggal ikutin arahan dia, kita coba aja bisa memperbaiki nggak," jelas Hendric.
Rendy Kjaernett juga mengaku telah menyerahkan urusan penghapusan tattonya kepada Hendric.
"Pokoknya yang terbaik dari Koh Hendric," kata Rendy Kjaernett.
Saat itu, Rendy Kjaernett tampak sumringah di dalam studio tatto Hendric Shinigami.
Rendy Kjaernett tampaknya sudah merelakan masa lalunya dengan Syahnaz Sadiqah.
Hingga pada akhirnya ia memutuskan untuk menghapus wajah Syahnaz yang melekat di bagian tubuhnya.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)
Nama Dul Jaelani Tidak Ada di Daftar Penerima Warisan Ahmad Dhani, Ini Kata Eks Maia Estianty |
![]() |
---|
Rekam Jejak Digital Luna Maya : Model dan Skandal Video Viral serta Karier hingga Kisah Cinta |
![]() |
---|
Ayu Aulia Bakal Laporkan Lisa Mariana ke Polisi, Gara-gara Pernyataan Ini |
![]() |
---|
Dokter Detektif Bantah Terlibat Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani, Sebut Penggiringan Opini |
![]() |
---|
Hasil Visum hingga Uji Labfor Darah Lolly Perkuat Status Tersangka Vadel Badjideh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.