Seleb
Sidang Perdana Gugatan Cerai Lady Nayoan terhadap Rendy Kjaernett Digelar 18 Juli
Pihak Pengadilan Negeri Bekasi memastikan tidak ada tuntutan harta gana-gini yang masuk dalam gugatan Lady terhadap Rendy.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pihak Pengadilan Negeri Bekasi memastikan tidak ada tuntutan harta gana-gini dalam gugatan cerai yang didaftarkan Lady Nayoan terhadap Rendy Kjaernett.
Dalam gugatan cerai itu Lady Nayoan juga meminta hak asuh anak.
Diketahui, Rendy dan Lady dikaruniai tiga anak dalam pernikahan mereka.
“Gugatannya masuk hari senin tanggal 10,” ujar Humas Pengadilan Negeri Bekasi Ranto di PN Bekasi, Selasa (11/7/2023).
“(Gugatannya) Perceraian dan hak asuh anak,” tambah Ranto.
Pihak Pengadilan Negeri Bekasi memastikan tidak ada tuntutan harta gana-gini yang masuk dalam gugatan Lady terhadap Rendy.
Hal itu disampaikan oleh staf Humas PN Bekasi Harun. “Gugatannya ini materinya hanya perceraiannya tersendiri, lalu hak asuh anak, kan anaknya ada tiga tuh. Hak asuh ketiga anaknya diminta oleh penggugat Bu Lady,” tutur Harun.
Baca juga: Rendy Kjaernett Sebut Syahnaz Sadiqah Juga Sebut Perlu Minta Maaf ke Lady Nayoan
Baca juga: Lady Nayoan Gugat Cerai Rendy Kjaernett, Tak Tergugah Penyesalan Suami
Sidang perdana perceraian Lady dan Rendy Kjaernett akan digelar pada pekan depan.
Sidang tersebut dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
“Sidangnya pertamanya di hari Selasa tanggal 18 Juli. Jam 10 pagi,” kata Harun.
Nantinya sidang akan beragendakan pemeriksaan data terlebih dahulu. Jika sudah lengkap, akan dilanjutkan dengan mediasi.
“Pertamanya mediasi kalau lengkap data-datanya. Nanti dicek dulu, baru nanti mediasi,” ucap Ranto.
( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/perselingkuhan-rendy-kjaernett-lady-nayoan-ogah-buka-pintu-rujuk.jpg)