Berita Pekanbaru
Mantan Kades di Sumsel Ngaku Lima Kali Curi Motor di Pekanbaru
Mantan kepala desa (kades) di Muara Kelini, Sumatera Selatan berinisial B alias Udin (45) dibekuk polisi di Pekanbaru karena kasus curanmor
Penulis: Dodi Vladimir | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang mantan kepala desa (kades) di Muara Kelini, Sumatera Selatan, Udin (45) diringkus petugas Polsek Tampan usai melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di berbagai TKP di Pekanbaru.
Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat, mengatakan Udin merupakan spesialis curanmor.
"B alias Udin kita amankan pada Senin, (10/7/2023) lalu sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku ini sendiri merupakan mantan Kades," kata Kompol Asep kepada wartawan saat pers release di Mapolsek Tampan, Jumat (14/7/2023).
Kapolsek Tampan menambahkan, dari hasil interogasi pelaku mengaku sudah beraksi lebih dari satu lokasi kejadian.
Terakhir tersangka mencuri sepeda motor milik korban, Lestari Elfrida Sipayung saat diparkirkan di pasar kaget wilayah Tampan.
"Pengakuan pelaku sudah mencuri sepeda motor sebanyak lima kali di Pekanbaru. Saat ini kasus dalam proses pengembangan lebih lanjut," ujar Asep.
Asep mengatakan bahwa peristiwa pencurian itu berawal setelah korban selesai belanja di pasar kaget Jalan Beringin, Kecamatan Bina Widya dan kaget melihat sepeda motor Honda Supra miliknya sudah tidak ada di parkiran.
"Atas kejadian itu korban memberitahukan kepada suaminya bahwa sepeda motor sudah hilang. Mendengar hal itu, sang suami langsung membuat laporan ke Polsek Tampan," ungkapnya.
Dari laporan tersebut, petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Dari pemeriksaan mengerucut terhadap seorang laki-laki B alias Udin. Kemudian dilakukan penangkapan di Jalan Kubang Raya, Perumahan Asri, Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar," kata Asep.
Selain pelaku, juga diamankan barang bukti sepeda motor merek Honda Supra milik korban Lestari Elfrida.
"Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara diatas 5 tahun penjara," tutup Asep Rahmat.
( Tribunpekanbaru.com / Doddy Vladimir )
Sambutan Hari Kebangsaan dan Hari Malaysia 2025 di Pekanbaru Berlangsung Meriah |
![]() |
---|
Nestapa di Balik Seragam Putih Abu-abu, Siswa SMAN 9 Pekanbaru Diduga Korban Penganiayaan Teman |
![]() |
---|
Soal Siswa SMAN 9 Pekanbaru Dilarikan ke RS, Kepsek: Bukan Dikeroyok Tapi Duel, Disdik Buka Suara |
![]() |
---|
Jauh-jauh dari Padang ke Polresta Pekanbaru, Rangga Bahagia Bertemu Lagi dengan Motornya yang Hilang |
![]() |
---|
Pengendara Mobil di Pekanbaru yang Pukul Pejalan Kaki Lagi Gendong Bayi Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.