Sabtu, 2 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Perbaikan 76 Ruas Jalan di Riau Diusulkan Dibiayai APBN Lewat Inpres, Hanya 3 yang Disetujui 

Dari 76 usulan itu setelah diverfikasi oleh Kementerian PUPR tersisa 29 ruas jalan dengan estimasi anggaran sebesar Rp 1,2 triliun. 

Tayang:
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: M Iqbal
ISTIMEWA
Pemeliharaan jalan di Riau 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau dan Kabupaten kota di Riau mengusulkan perbaikan sejumlah ruas jalan di Riau lewat Instruksi Presiden (Inpres) No. 3/2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. 

Setidaknya ada 76 ruas jalan di Riau yang diusulkan melalui inpres tersebut.  Estimasi anggaran dari 76 usulan itu mencapai Rp 6,4 triliun. 

Namun dari 76 usulan itu setelah diverfikasi oleh Kementerian PUPR tersisa 29 ruas jalan dengan estimasi anggaran sebesar Rp 1,2 triliun. 

Dari 29 usulan itu oleh pihak Kementerian dibagi menjadi dua tahap. Untuk tahap pertama ada 11 usulan. Sisanya dimasukkan ke tahap II.

Usulan tahap I itu kemudian disampaikan ke Kementerian keuangan. Disinilah usulan itu dipangkas habis dengan alasan fiskal. Dari 11 usulan itu hanya 3 usulan yang disetujui oleh Kementerian keuangan. 

Tiga usulan yang disetujui oleh Kementerian keuangan tersebut diantaranya adalah peningkatan jalan lingkar ujung batu, Kabupaten Rokan Hulu. Kedua peningkatan jalan Simpang Pemda - Pelabuhan Pelindo, Kabupaten Siak. Ketiga peningkatan jalan Baserah - Penghentian Luas Kabupaten Kuansing. 

Estimasi anggaran untuk peningkatan jalan yang akan dibiayai dari APBN tersebut sekitar Rp 116 miliar. Sementara plot anggaran yang siapkan untuk peningkatan jalan melalui inpres di Riau sebesar Rp 687 miliar. 

Menanggapi persoalan tersebut, Gubernur Riau Syamsuar menyatakan penolakannya atas adanya kebijakan terhadap kondisi fiskal daerah yang mempengaruhi bantuan dana Inpres untuk pembangunan infrastruktur. 

Menurut Syamsuar, cara ini sangat tidak fair khususnya bagi Riau di tengah keterbatasan kemampuan anggaran daerah dalam percepatan perbaikan dan pembangunan infrastruktur, dalam rangka mendukung peningkatan konektivitas jalan daerah sesuai dengan kebijakan yang ada.

“Ada informasi, terhadap daerah-daerah dengan kondisi fiskalnya bagus, dana Inpresnya akan dikurangi. Saya tak setuju,” ujarnya, Senin (17/7/2023).

Dukungan dana infrastruktur untuk daerah tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Melalui Inpres itu, pemerintah pusat menggelontorkan sejumlah dana untuk membantu perbaikan atau pembangunan ruas jalan di daerah untuk percepatan perekonomian masyarakat. 

Dalam beberapa tahun terakhir, kondisi kemandirian fiskal Riau tergolong baik. Sementara, ada kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terhadap daerah dengan kondisi fiskal yang baik, dana Inpres yang akan digelontorkan akan dikurangi.

“Tolong jangan ini jadi alat untuk mengurangi anggaran pembangunan infrastruktur di Riau,” katanya.

Dia menyebut, keberhasilan Riau atas kemandirian fiskal dalam dua tahun belakangan, merupakan sebuah prestasi yang selayaknya dihargai oleh pemerintah pusat.

Bukan malah menjadi alasan untuk mengurangi bantuan dana Inpres infrastruktur untuk Riau.

Sebab, dari anggaran yang diberikan pemerintah pusat ke Riau masih jauh dari kata cukup untuk perbaikan dan pembangunan infrastruktur di Bumi Lancang Kuning.

“Tolong hal ini jangan dijadikan alasan,” ungkapnya.

( Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved