Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanbaru

Polisi di Pekanbaru Nyamar Jadi Pembeli Sabu, Pengedar Dibekuk dengan Barang Bukti 1,4 Kg Sabu

Berawal dari info valid, polisi memancing pengedar sabu di Pekanbaru dengan menyamar jadi pembeli

Penulis: Dodi Vladimir | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
AF alias (28), pengedar sabu di Pekanbaru yang berhasil diamankan anggota Polsek Sukajadi berasam barang bukti 1,4 Kg sabu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Berawal dari info valid, polisi memancing pengedar sabu di Pekanbaru dengan menyamar jadi pembeli.

Akhirnya, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukajadi berhasil meringkus seorang pengedar narkotika tersebut pada Kamis (6/7/2023) lalu.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1,4 Kilogram.

Pelaku berinisial AF alias (28) ini berhasil diamankan setelah petugas melakukan undercover buy atau menyamar menjadi pembeli untuk memancing pelaku.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian melalui Kapolsek Sukajadi, Kompol Muhammad Daud mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat.

Informasi menyebutkan bahwa di Jalan Gajah Mada Pekanbaru, sering terjadi perdagangan gelap narkotika jenis sabu.

Setelah mendapat informasi tersebut, anggota Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Kanit Reskrim, Iptu Santo Morlando memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan undercover buy dan berhasil mengamankan pelaku.

“Setelah dipancing saat anggota melakukan penyamaran, kami amankan pelaku berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,59 gram," Kapolsek Sukajadi kepada wartawan, Senin (17/7/2023).

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bukit Raya guna proses hukum lebih lanjut.

"Setelah dilakukan interograsi, tersangka mengaku bahwa di kontrakannya yang berada di Jalan Wakaf 2, Gang Urut, Senapelan masih ada barang bukti sabu lainnya," ungkap Kompol Daud.

Dari keterangan tersebut, tambah Kapolsek, petugas langsung bergerak ke rumah kontrakan tersangka.

"Setelah dilakukan penggeledahan di lokasi tersebut petugas berhasil mengamankan 1 buah plastik bening berukuran besar berisikan Narkotika jenis sabu seberat 516 gram," kata Kompol Daud.

Tak hanya sampai di situ, lanjut Kompol Daud, anggota kemudian menggeledah sekitar rumah tersangka.

"Lalu di tangga menuju atap kontrakan tersangka di dalam kotak outdoor AC merk Sharp, tim berhasil menemukan 10 buah plastik bening berukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu seberat 837, 97 gram," beber Kapolsek Sukajadi.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Sukajadi guna menjalani pengembangan selanjutnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved