Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanbaru

Polisi di Pekanbaru Nyamar Jadi Pembeli Sabu, Pengedar Dibekuk dengan Barang Bukti 1,4 Kg Sabu

Berawal dari info valid, polisi memancing pengedar sabu di Pekanbaru dengan menyamar jadi pembeli

Penulis: Dodi Vladimir | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
AF alias (28), pengedar sabu di Pekanbaru yang berhasil diamankan anggota Polsek Sukajadi berasam barang bukti 1,4 Kg sabu. 

"Dari pengakuan tersangka barang bukti sabu tersebut didapatnya dari seseorang bernama ADI (DPO) yang saat ini identitasnya sudah kita kantongi," kata Kapolsek.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara barang bukti langsung dimusnahkan agar tidak disalahgunakan.

( Tribunpekanbaru.com / Doddy Vladimir )

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved