Berita Pekanbaru
280 Pelanggar Lalu Lintas di Pekanbaru Kena Sanksi Teguran Saat Operasi Patuh, Usianya 15 - 21 Tahun
Ratusan teguran dikeluarkan petugas Satlantas Polresta Pekanbaru selama sepekan berlangsungnya Operasi Patuh Lancang Kuning 2023
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 280 pelanggar lalu lintas di Pekanbaru kena sanksi teguran saat pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023.
Usia pelanggar ini, terbilang muda, yaitu berkisar antara 15 hingga 21 tahun.
Masat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan, ratusan teguran ini dikeluarkan selama sepekan berlangsungnya Operasi Patuh Lancang Kuning 2023.
Pelanggar usia muda ini dipaparkan Birgitta, kedapatan melakukan berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.
"(Pelanggaran) tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, melawan arus ataupun kebut-kebutan," kata Birgitta, Selasa (18/7/2023).
"Jumlah teguran di hari ketujuh sekitar 280 teguran. Namun masih kami pastikan karena ada beberapa teguran dengan Zapin Tanjak," imbuhnya.
Dipaparkan Birgitta, sebagian besar pelanggar juga ada yang diberikan sanksi tilang. Terlebih mereka yang menimbulkan kerawanan serta berpotensi meningkatkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.
"Tilang terpilih diberikan bagi pelanggar yang rawan menimbulkan fatalitas lakalantas," beber Birgitta.
Untuk diketahui, selama Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 ini, petugas menggunakan aplikasi teguran elektronik kepada pelanggar lalu lintas bernama Zapin Tanjak Polresta Pekanbaru.
Aplikasi ini memudahkan petugas untuk mendatakan dan memberikan edukasi kepada pelanggar lalu lintas.
Adapun cara kerja aplikasi ini yakni petugas memasukkan data, nomor handphone pelanggar serta dokumentasi pelanggaran yang dilakukan.
Selanjutnya masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan mendapatkan SMS yang berisikan imbauan dan jenis pelanggaran yang dilakukannya dengan tujuan untuk mengingatkan pelanggar agar tidak mengulanginya.
Penerapan aplikasi ini dilakukan dengan sistem patroli seputaran Kota Pekanbaru untuk memberikan edukasi dan teguran kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Jadi setelah data diinput, petugas langsung memberikan edukasi kepada pelanggar dan teguran elektronik ini dilakukan dengan sistem patroli di wilayah Kota Pekanbaru," pungkas Birgitta.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )
Operasi Patuh Lancang Kuning
Operasi Lancang Kuning 2023
Kasatlantas Polresta Pekanbaru
Birgitta Atvina Wijayanti
Berita Pekanbaru Hari Ini
Tribunpekanbaru.com
Vonis Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Dinilai Ringan, Jaksa Banding agar Hukuman 2,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Proses Pembukaan Simpang Purna MTQ Pekanbaru Dimulai, Sejumlah Pohon Mahoni Puluhan Tahun Dipindah |
![]() |
---|
Cegah Kanker Leher Rahim, Para Remaja di Kota Pekanbaru Diajak Untuk Vaksin HPV |
![]() |
---|
Polisi Cari Pengemudi Brio Hitam Plat BH yang Kabur Usai Tabrak Pemotor dari Belakang di Pekanbaru |
![]() |
---|
Pemilik Angkutan Barang di Pekanbaru Jangan Tahan STNK Pengemudi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.