Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanbaru

Kasus Kekerasan Seksual Hantui Anak-anak di Pekanbaru, Sampai Juni 2023 Ada 28 Kasus

Unit Pelaksana Teknis PPA Kota Pekanbaru mencatat ada 79 kasus kekerasan terhadap anak, 28 kasus di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual

Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
Dua anak yang menjadi pemulung tampak beristirahat di tepi Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu. Mereka rawan menjadi korban kekerasan seksual. Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sejumlah anak masih terlihat menjadi pemulung pada malam hari. Mereka membawa karung berisikan botol bekas minuman kemasan dan barang bekas lainnya.

Ada di antara pengendara iba lantas memberikan sejumlah uang kepada anak-anak itu.

Pemandangan ini kerap terlihat di sejumlah ruas Jalan protokol Kota Pekanbaru.

Kondisi ini membuat anak rawan menjadi korban kekerasan maupun pelecehan seksual di jalanan.

Banyak dari anak di Kota Pekanbaru saat ini menjadi korban kekerasan seksual.

Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Pekanbaru mencatat ada 79 kasus kekerasan terhadap anak.

Sebanyak 28 kasus di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru, Chairani menyadari bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak cukup tinggi.

Ia menyampaikan bahwa banyaknya kasus karena korban tidak lagi takut melaporkan kekerasan seksual yang dialami.

"Mereka tidak enggan melapor ketika menjadi korban kekerasan seksual, apalagi mereka bisa datang langsung ke kantor polisi maupun ke UPT PPA," ungkapnya kepada Tribunpekanbaru.com .

Dirinya menilai keluarga saat ini lebih terbuka sehingga tidak takut lagi melapor.

Apabila anaknya menjadi korban kekerasan sehingga pihaknya siap menerima laporan tersebut.

Pihaknya siap menindaklanjuti laporan yang masuk ke UPT PPA Kota Pekanbaru.

Apalagi banyak dari korban masih berstatus sebagai pelajar.

"Kami mengajak masyarakat tidak lagi takut melapor, ketika ada anaknya yang menjadi korban kekerasan," ujarnya.

Chairani menambahkan bahwa pihaknya juga menerima laporan terhadap sejumlah kasus lainnya.

Ada 26 kasus tentang hak anak, sebelas kasus kekerasan fisik terhadap anak, delapan kasus kekerasan psikis, enam kasus hak asuh anak hingga satu kasus anak berhadapan dengan hukum.

Kepala UPT PPA Kota Pekanbaru, Ria Dina Sri Kadarini menyebut bahwa kasus yang terdata di UPT PPA ada laporan langsung hingga rujukan dari Polresta Pekanbaru.

Kebanyakan kasus kekerasan seksual sehingga anak membutuhkan pendampingan dari psikolog.

Kasus itu banyak yang merupakan rujukan dari Polresta Pekanbaru.

"Setelah ditangani, ada pendampingan untuk penguatan psikis," ulasnya.

Dirinya menjelaskan bahwa UPT merupakan bagian dari DP3APM Kota Pekanbaru.

Banyaknya laporan ini memperlihatkan masyarakat yang sudah teredukasi.

"Selama ini memang banyak kasus, tapi masyarakat tidak berani melaporkan. Namun kini masyarakat berani melapor ke UPT PPA, mereka bisa melaporkan langsung," jelasnya.

Mereka yang mengalami, mendengar ataupun melihat langsung melaporkan adanya kekerasan terhadap anak.

Lokasi UPT PPA Kota Pekanbaru yang berada di Kecamatan Sukajadi pun mudah dijangkau.

"Kita jalin kerjasama dengan semua pihak terkait, untuk pendampingan lebih lanjut terhadap para korban," terangnya.

Pihaknya melakukan pelayanan mobile melalui penjangkauan ke pusat keramaian atau pinggiran Kota Pekanbaru sejak pertengahan tahun 2021.

Ada pelayanan mobile PPA dan sekarang dikembangkan menjadi SIMOLEK BAPERAN singkatan dari Sistem Informasi Mobil Keliling Bagi Perempuan dan Anak agar lebih mendekatkan layanan khusus ini di tengah masyarakat kota Pekanbaru.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved