Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Buronan Kasus Korupsi Polda Riau Ditangkap Polda Sumut, Ini Sosoknya

Harris Anggara alias Liong Tjai, DPO kasus korupsi Polda Riau ditangkap anggota Polda Sumut

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
DPO kasus korupsi Polda Riau, Harris Anggara alias Liong Tjai ditangkap anggota Polda Sumut 


TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus korupsi yang ditangani Polda Riau, ditangkap oleh Polda Sumatera Utara (Sumut).

Buronan tersebut adalah Harris Anggara alias Liong Tjai.

Ia merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Informasinya, Harris Anggara diamankan pada Rabu (19/7/2023) kemarin oleh tim Polda Sumut.

Ternyata ia juga menyandang status DPO Polda Sumut sejak 4 tahun yang lalu terkait kasus dugaan pemerasan dan pemalsuan.

Terkait diamankannya Harris Anggara oleh Polda Sumut ini, dibenarkan Kasubdit III Reskrimsus Polda Riau, Kompol Faizal Ramzani.

"Iya, benar (diamankan Polda Sumut)" katanya.

Lanjut Faizal, pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan Polda Sumut.

"Sedang kita koordinasikan dengan Polda Sumut," sebutnya.

Selain Harris Anggara, kasus ini juga menyeret mantan Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang memeriksa perkara ini, sudah menjatuhkan vonis 6,5 tahun kepada Muhammad.

Selain Muhammad, perkara ini turut melibatkan Edi Mufti BE selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Lalu, Sabar Stevanus P Simalonga, Direktur PT Panatori Raja selaku pihak rekanan dan Syahrizal Taher selaku konsultan pengawas.

Ketiganya telah dinyatakan bersalah dan divonis hukuman masing-masing lima dan empat tahun oleh majelis hakim.

Untuk diketahui, dugaan korupsi mengakibatkan kerugian sebesar Rp.2.639.090.623. Dari hasil penyidikan untuk Muhamad, S.T, M.P selaku Kuasa Pengguna Anggara (KPA).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved